Fungsi itermediasi mulai jalan, kredit perbankan tumbuh 10,42%

Senin, 20 April 2026

image

JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya memperkuat sektor keuangan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto mengungkapkan bahwa kinerja intermediasi perbankan nasional tetap kuat dan stabil, dengan pertumbuhan kredit mencapai 10,42% secara tahunan hingga 31 Maret 2026."Peningkatan baki debet dan jumlah debitur dinilai mencerminkan fungsi intermediasi yang optimal dalam mendukung aktivitas ekonomi serta memperluas akses pembiayaan," ujar Haryo, dalam siaran pers, Minggu (19/4).Dari sisi struktur, Haryo menyebut pertumbuhan kredit ditopang segmen korporasi, komersial, dan konsumer.“Kredit korporasi tumbuh 14,29% sebagai pendorong utama, diikuti kredit konsumer 13,97%, dan kredit komersial 11,11%,” tulisnya.Sementara itu, kredit UMKM mengalami kontraksi terbatas sebesar 3,57%.Meski demikian, Pemerintah menilai kondisi tersebut tetap terkendali. “Kontraksi UMKM merupakan bagian dari proses konsolidasi menuju struktur pembiayaan yang lebih sehat, produktif, dan berkelanjutan,” ujarnya.Penguatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) disebut menjadi kunci menjaga keberlanjutan pembiayaan sektor mikro.“KUR tetap menunjukkan kinerja stabil dengan pertumbuhan 0,21% dan baki debet mencapai Rp522 triliun hingga Triwulan I 2026,” katanya.Program ini ditegaskan sebagai jangkar pembiayaan UMKM di tengah dinamika ekonomi. Selain KUR, Kredit Program Perumahan (KPP) juga menunjukkan perkembangan positif.“Baki debet KPP mencapai Rp15,76 triliun per 31 Maret 2026,” ungkapnya.Secara keseluruhan, kredit program Pemerintah tumbuh 3,23%, mencerminkan komitmen menjaga kesinambungan pembiayaan sektor riil.Dari sisi risiko, Pemerintah mencatat kenaikan rasio kredit bermasalah (NPL) UMKM menjadi 4,55%.Namun, kualitas KUR tetap terjaga. “NPL KUR relatif rendah sebesar 2,16%, menunjukkan desain kebijakan yang prudent,” jelasnya.Haryo juga menekankan pentingnya skema penjaminan. “Cakupan penjaminan mencapai 70 persen dari portofolio KUR dengan rasio klaim 62,8% dan NPG 2,8%,” tulisnya.Skema ini dinilai mampu menjaga kualitas kredit sekaligus mendorong ekspansi pembiayaan.Dalam merespons bencana, Pemerintah menerapkan kebijakan KUR Pascabencana."Debitur mendapatkan relaksasi berupa perpanjangan tenor, grace period, serta subsidi bunga hingga 0% pada 2026 dan 3% pada 2027,” ungkapnya.Kebijakan ini juga memberi kemudahan akses pembiayaan baru. Hasilnya, penyaluran KUR di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai Rp6,04 triliun kepada lebih dari 93 ribu debitur.“Capaian ini menunjukkan stabilitas pembiayaan meski dalam kondisi bencana,” tegasnya.Ke depan, Haryo menambahkan, Pemerintah akan memperkuat sinergi KUR dengan program prioritas.

“KUR diarahkan mendukung sektor produktif dan padat karya, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan tiga juta rumah,” ujarnya.Melalui kebijakan terintegrasi, Pemerintah menegaskan komitmennya. “Kami tidak hanya memperluas akses pembiayaan, tetapi juga meningkatkan kualitas dan keberlanjutan UMKM sebagai fondasi ekonomi nasional,” pungkasnya. (DK)