Menkeu Purbaya benarkan telah mencopot dua Dirjen
Rabu, 22 April 2026

JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membenarkan telah mencopot Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu serta Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman dan telah mengisi posisi mereka dengan pejabat pelaksana harian (Plh).
“Iya. Udah dikasih Plh (Pelaksana Harian) sekarang,” ujar Purbaya saat dikonfirmasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/4/26).
Ia menyebut penunjukan berlaku sejak Selasa (21/4/2026) sore. “Jadi dikasih Plh sekarang, kemarin (Selasa sore) sudah aktif,” lanjutnya, seperti dari dikutip Kompas.
Purbaya belum mengungkap posisi baru Febrio dan Luky. Pemerintah masih memproses penetapan pejabat definitif. Selain dua posisi tersebut, jabatan Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan juga belum terisi definitif dan kini dijabat Pelaksana Tugas Herman Saheruddin.
Pemerintah menyiapkan tiga nama calon pejabat untuk diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto pada awal hingga pertengahan Mei. “Nanti akan sekalian diajuin ke Presiden. Jadi sekaligus di awal Mei atau pertengahan Mei,” kata Purbaya.
Informasi dari kalangan internal pemerintahan menyebut pergantian dilakukan cepat. “Dirjen Anggaran kemarin dipanggil Sekjen Kementerian Keuangan, kemudian hanya diberitahu nama penggantinya,” ujar seorang sumber pemerintahan IDNFinancials, Rabu pagi (2/4)
Sumber tersebut tidak mengetahui alasan detail pergantian ini. “Mungkin ini soal beda mazab, di tengah suasana tekanan fiskal dan strategi subsidi BBM,” ujarnya.
Seperti diberitakan IDNFinancials.com sebelumnya, di tengah perubahan internal, Purbaya menegaskan pemerintah belum berencana merevisi APBN 2026 meski ketidakpastian global meningkat akibat konflik Amerika Serikat dan Iran.
“Banyak pertanyaan dari media, apakah pemerintah akan segera mengubah APBN? Belum. Dari sisi penerimaan negara, kondisinya masih cukup baik,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KITA edisi Maret 2026.
Ia menyatakan APBN sejak awal dirancang defisit untuk mendorong aktivitas ekonomi dan mempercepat belanja negara. Namun, analis menilai revisi perlu dipertimbangkan setelah lembaga pemeringkat seperti Moody's dan Fitch Ratings menurunkan outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif.
“Investor melihat APBN sebagai ‘kompas ekonomi’. Kalau tidak disesuaikan dengan realitas maka kepercayaan pasar bisa turun dan bisa berdampak ke nilai tukar dan investasi,” ujar analis. (DH)
Terkait: Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan diganti, mengapa?