Jepang larang penggunaan power bank di pesawat mulai 24 April
Kamis, 23 April 2026

JAKARTA - Pemerintah Jepang akan melarang penggunaan power bank di dalam pesawat mulai 24 April. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata sebagai respons atas meningkatnya insiden kebakaran yang melibatkan baterai lithium-ion.
Seperti dikutip straitstimes, dalam aturan baru tersebut, penumpang tidak lagi diizinkan mengisi daya ponsel atau perangkat lain menggunakan power bank selama penerbangan. Penggunaan power bank yang disambungkan ke colokan listrik di kabin juga dilarang.
Selain itu, jumlah power bank yang boleh dibawa ke dalam kabin dibatasi maksimal dua unit per penumpang. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi.
Kementerian menyatakan revisi aturan ini dilakukan berdasarkan pembahasan dengan lembaga internasional yang mengatur keselamatan penerbangan sipil. Perubahan ini dituangkan dalam pembaruan ketentuan di bawah Undang-Undang Penerbangan Sipil Jepang.
Pada 14 April, pramugari dan petugas darat dari maskapai domestik yang tergabung dalam Scheduled Airlines Association of Japan membagikan selebaran di Bandara Haneda, Tokyo, untuk menyosialisasikan kebijakan baru tersebut kepada penumpang serta meminta pemahaman mereka.
Sebelumnya, dikutip independent data dari lembaga teknologi nasional Jepang menunjukkan terdapat 123 insiden terkait baterai mobile sepanjang 2024, meningkat 160% dibandingkan 47 kasus pada 2020.
Di tingkat global, International Civil Aviation Organization tengah membahas kemungkinan perubahan aturan terkait penggunaan power bank dalam penerbangan.
Pengetatan aturan ini mengikuti serangkaian insiden kebakaran yang melibatkan power bank di pesawat. Pada Januari 2025, maskapai Air Busan melarang penyimpanan power bank di kompartemen atas kabin setelah kebakaran besar menghancurkan salah satu pesawatnya di landasan.(DH)