AS naikkan tarif panel surya, ESDM dorong PLTS 100 gigawatt

Jumat, 24 April 2026

image

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi kabar mengenai industri panel surya nasional yang terdampak kebijakan tarif bea masuk tinggi dari Amerika Serikat (AS).

AS diketahui menetapkan tarif impor panel surya asal Indonesia di kisaran 85,99% hingga 143,30%, seperti dikutip dari Bisnis.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengatakan pemerintah akan mengantisipasi dampak kebijakan tersebut dengan memperkuat pasar dalam negeri.

Salah satu strateginya adalah program pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) yang akan tersebar di seluruh Indonesia.

Menurut Yuliot, industri panel surya nasional berpeluang besar untuk memasok kebutuhan proyek PLTS tersebut, sehingga dapat menggantikan ketergantungan pada pasar ekspor.

“Jadi kita juga melihat itu volume yang diekspor ke Amerika itu berapa, dan yang dikenakan tarif itu kira-kira berapa banyak volumenya. Arahan Presiden bagaimana kita mempercepat PLTS 100 gigawatt untuk kebutuhan dalam negeri, jadi ini akan berimbang,” ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (24/4).

Ia menambahkan, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) saat ini tengah merinci rencana pembangunan PLTS 100 GW tersebut.

Tahap awal akan diprioritaskan sebesar 17 GW sebelum dilanjutkan secara bertahap hingga target penuh tercapai.

“Prioritasnya 17 GW terlebih dahulu, kemudian secara bertahap dipenuhi sampai 100 GW,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah AS memutuskan pengenaan tarif impor setelah melakukan investigasi terhadap produk sel fotovoltaik silikon kristal dari beberapa negara, termasuk Indonesia, India, dan Laos.

Di Indonesia, beberapa produsen dikenakan tarif berbeda, dengan tarif tertinggi mencapai 143,30%, yang dikenakan kepada PT Blue Sky Solar Indonesia.

PT REC Energi Matahari Indonesia dikenakan tarif 85,99%, sementara produsen lainnya terkena tarif sekitar 104,38%.

Departemen Perdagangan AS mencatat, ekspor panel surya Indonesia ke pasar AS telah berlangsung sejak 2022.

Pada tahun tersebut, volume impor mencapai 499,11 watt senilai US$177,53 juta. Pada 2023 meningkat menjadi 521,85 watt senilai US$171,9 juta, dan melonjak hingga 1,8 miliar watt pada 2024 dengan nilai US$415 juta.

Tarif baru ini akan mulai diberlakukan pada 6 Juli 2026, bersamaan dengan hasil investigasi anti-dumping terhadap produk dari India, Indonesia, dan Laos.

Selain Indonesia, produsen dari India juga dikenakan tarif hingga 125,87%, sementara Laos dikenakan tarif lebih rendah yakni 80,67% untuk seluruh produsen di negara tersebut. (DK/ZH)