Kemendagri dorong daerah gunakan pembiayaan kreatif

Senin, 27 April 2026

image

JAKARTA - Pejabat Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan pembiayaan kreatif guna menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah ketidakpastian global dan semakin ketatnya anggaran daerah.

Dilansir dari ANTARA, Ia menegaskan daerah tidak bisa lagi hanya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat, melainkan harus mencari sumber pendanaan alternatif agar pembangunan tetap berjalan.

“Kalau daerah ingin pendanaan yang lebih baik, harus ada terobosan dan inovasi,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Menurut Fatoni, pembiayaan kreatif dapat dimulai dari reformasi pajak dan retribusi melalui intensifikasi serta perluasan pendapatan asli daerah.

Langkah kedua adalah mengoptimalkan badan usaha milik daerah (BUMD).

Ia menyoroti bahwa dari total 1.097 BUMD di Indonesia, kurang dari separuh yang saat ini menghasilkan keuntungan.

Ketiga, ia meminta pengelolaan badan layanan umum daerah seperti rumah sakit, puskesmas, dan sekolah dilakukan lebih fleksibel dan profesional agar mampu menjadi sumber pendapatan daerah.

Keempat, pemerintah daerah didorong mengoptimalkan aset dengan melakukan inventarisasi dan memanfaatkannya secara produktif melalui kerja sama, sewa, penggunaan bersama, atau penjualan aset yang tidak produktif.

Kelima, Fatoni menekankan pentingnya pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari perusahaan swasta, BUMN, maupun BUMD secara lebih terarah.

Menurutnya, pemanfaatan dana CSR yang terkoordinasi dapat mendukung prioritas seperti pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, pengendalian inflasi, perbaikan rumah, hingga pemberdayaan masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya memperluas kerja sama dengan dunia usaha. 

Kemitraan tersebut dinilai mampu mempercepat pembangunan infrastruktur, rumah sakit, penerangan jalan, pasar, dan berbagai layanan publik lainnya dengan dukungan pembiayaan swasta.

Selain itu, Fatoni menyebut dana zakat juga dapat dioptimalkan untuk mendukung program sosial seperti pengentasan kemiskinan dan perbaikan hunian masyarakat.

Pembiayaan kreatif lainnya dapat berupa pinjaman daerah, obligasi daerah, hingga sukuk untuk pembangunan infrastruktur, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian fiskal.

Ia juga mendorong penguatan kerja sama antarwilayah dalam pembangunan, pelayanan publik, dan infrastruktur lintas daerah.

Fatoni menilai berbagai langkah tersebut dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mempercepat pembangunan regional. (DK)