Xi Jinping wajibkan platform media sosial moderasi konten

Minggu, 30 November 2025

image

BEIJING – Pemimpin China Xi Jinping berjanji menindak tegas perilaku melanggar aturan di dunia maya dan membangun ruang siber yang bersih.

Menurut laporan media pemerintah pada 29 November, pihak berwenang baru-baru ini memberikan sanksi kepada perusahaan media sosial karena konten mereka.

Seperti dikutip dari The Straits Times pada hari Sabtu (29/11), Beijing mewajibkan perusahaan media sosial untuk melakukan moderasi konten di platform mereka.

Dengan unggahan yang dikontrol ketat agar tidak menyebarkan hal-hal yang dianggap terlalu subversif, vulgar, pornografi, atau berbahaya secara umum.

Regulator internet tertinggi China mengatakan pada bulan September bahwa pihaknya akan mengambil tindakan terhadap aplikasi berita Jinri Toutiao milik ByteDance dan perusahaan peramban internet UCWeb milik Alibaba karena diduga menampilkan konten berbahaya.

Pada bulan yang sama, Administrasi Dunia Maya China (CAC) mengumumkan kampanye dua bulan yang bertujuan mengatur hasutan jahat yang memicu konflik serta promosi kekerasan dan arus negatif di media sosial.

Kantor berita resmi Xinhua pada 29 November mengutip Xi yang berjanji untuk menciptakan ruang siber yang bersih dan berintegritas dalam rapat Partai Komunis yang digelar pada 28 November.

Xi mengatakan bahwa perilaku melanggar aturan secara daring mencemari etika sosial, lapor Xinhua, tanpa memberikan rincian mengenai konten spesifik yang dimaksud presiden.

“Kita harus berani menghunus pedang, menindak tegas perilaku semacam ini, memutus rantai keuntungan serta industri di belakangnya, dan menghilangkan tanah serta kondisi yang memungkinkan hal itu berkembang,” tegasnya seperti dikutip Xinhua, tanpa menjelaskan lebih lanjut bagaimana langkah tersebut akan dilaksanakan. (BS)