Prabowo tekan aplikator, komisi ojol tak lagi 20%
Jumat, 01 Mei 2026

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mendorong penurunan potongan aplikasi terhadap pengemudi ojek online (ojol) yang saat ini berada di kisaran 20%. Ia menilai besaran tersebut tidak sebanding dengan beban kerja dan risiko yang ditanggung pengemudi di lapangan.
“Ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Ojol, aplikator perusahaan minta di setor 20%. Gimana ojol? Setuju 20%? Bagaimana 15%? Berapa? 10? Kalian minta 10%? Iya. Saya katakan di sini saya tidak setuju 10%. Harus di bawah 10%,” kata Prabowo dalam peringatan May Day 2026 di Monas, Jakarta Pusat pada Jumat (1/5).
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Perpres tersebut mencakup kewajiban pemberian BPJS Kesehatan serta asuransi bagi pengemudi ojol. Selain itu, regulasi ini juga mengatur skema pembagian pendapatan antara aplikator dan pengemudi.
“Yang tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja. Akan diberikan BPJS kesehatan, asuransi kesehatan. Juga tadi pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi,” kata Prabowo.(DH)