SMRA raup Rp536 miliar hasil divestasi aset ke BUVA

Senin, 01 Desember 2025

image

JAKARTA - Emiten properti PT Summarecon Agung Tbk (SMRA)  melepas seluruh saham anak usahanya, PT Bukit Permai Properti (BKPP), kepada PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) dalam transaksi senilai Rp536,28 miliar.

Transaksi ini dilakukan melalui dua anak usaha SMRA, yakni PT Bali Indah Development (BLID) dan PT Summarecon Bali Indah (SMBI).

SMBI melepas 335,27 juta saham senilai Rp375,45 miliar, sementara BLID melepas 143,56 juta saham senilai Rp160,77 miliar. BLID juga melego 50.000 saham kepada PT Nusantara Bali Realti senilai Rp53,63 juta.

“Kejadian, informasi dan fakta material di atas tidak berdampak secara negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha,” tulis Lydia Tjio, Corporate Secretary SMRA, dalam keterbukaan informasi pada Jumat (28/11),

Transaksi ini telah mendapat persetujuan pemegang saham BKPP melalui keputusan sirkuler pada 28 November 2025, setelah pertama kali diumumkan pada 31 Juli 2025. (DH/KR)