TPIA akhiri force majeure, pastikan pasokan stabil
Selasa, 05 Mei 2026

JAKARTA - PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menyatakan bahwa status Force Majeure terkait pasokan polymer dan monomer telah berakhir. seiring dengan kondisi operasional yang bertahap semakin stabil.
Head of Corporate Communications TPIA, Chrysanthi Tarigan, menjelaskan bahwa emiten sektor petrokimia yang terafiliasi konglomerat Prajogo Pangestu ini terus memperkuat kapasitas produksi dan pemenuhan kebutuhan pasar domestik.
“Keputusan ini diambil setelah berhasil menjalankan berbagai langkah strategis guna menjaga kesinambungan produksi di tengah tantangan rantai pasok global,” ujarnya, dalam siaran pers, Selasa (5/5).
Ia juga menyebut telah secara proaktif mengamankan sumber bahan baku alternatif dari berbagai pasar internasional, mengoptimalkan fasilitas kilang di Singapura, serta memperluas pengadaan hingga Amerika Serikat.
Meski demikian, mereka mengakui adanya tantangan, termasuk logistik dan biaya pengadaan yang lebih tinggi, dengan pengiriman dari Amerika Serikat yang memerlukan waktu sekitar 50–70 hari, lebih lama dibandingkan Timur Tengah yang berkisar 15–20 hari.
Selain itu, harga naphta dari Amerika Serikat disebut berada pada kisaran US$150–200 per metric ton lebih tinggi.
“Namun, langkah ini diambil karena Perseroan memprioritaskan kebutuhan domestik di kondisi global saat ini,” katanya.
Ke depan, Chrysanthi menegaskan bahwa produksi ethylene dari fasilitas olefin cracker kini diprioritaskan untuk kebutuhan internal polymer plant Perseroan, guna mendukung optimalisasi produksi polypropylene (PP) dan polyethylene (PE) yang menjadi bahan baku penting bagi berbagai sektor industri.
Ia juga menambahkan bahwa mereka memperkuat kesinambungan pasokan melalui dukungan pasokan monomer dan ethylene dari fasilitas grup di Singapura, yang mencerminkan keunggulan model bisnis terintegrasi Perseroan dalam menjaga ketahanan rantai pasok.
Sementara itu, Direktur Sumber Daya Manusia dan Urusan Korporat Chandra Asri Group, Suryandi menyampaikan bahwa berakhirnya status Force Majeure menandai langkah penting Perseroan dalam memastikan keandalan pasokan bagi sektor industri nasional.
Ia menegaskan, “Sebagai Mitra Pertumbuhan industri Indonesia, prioritas kami adalah memastikan industri domestik tetap memperoleh bahan baku yang dibutuhkan.” Tutur Suryandi.
Sebelumnya, TPIA menyatakan force majeure menyusul terganggunya pasokan bahan baku akibat perang Iran yang berdampak pada jalur pengiriman melalui Selat Hormuz.Perseroan telah memberi pemberitahuan kepada para pelanggan melalui surat tertanggal 2 Maret. Pemberitahuan tersebut menyebutkan bahwa durasi force majeure belum dapat dipastikan.Dalam pernyataan resminya pada Selasa, manajemen menyatakan tengah memantau secara ketat perkembangan situasi antara Amerika Serikat dan Iran, serta telah menerapkan langkah-langkah pencegahan guna menjaga ketahanan operasional di seluruh unit bisnis.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, perusahaan akan menyesuaikan tingkat operasi (run rate) di sejumlah pabriknya.
Pada perdagangan hari ini, Selasa (5/5), harga saham TPIA naik 15,76% ke Rp5.875 per lembar. Dalam sebulan terakhir saja, saham TPIA melesat 47,24% namun merosot 17,54% sejak awal 2026. (DK)