Defisit APBN capai Rp240 triliun, keseimbangan primer lewati target
Selasa, 05 Mei 2026

JAKARTA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Maret 2026 mencatat defisit Rp240,1 triliun atau 0,93% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp99,8 triliun atau 0,41% PDB.
Keseimbangan primer turut mencatat defisit Rp95,8 triliun, melampaui batas maksimal APBN 2026 sebesar Rp89,7 triliun meski baru memasuki triwulan I.
Posisi ini berbalik dari surplus Rp21,9 triliun pada Maret 2025 dan mencerminkan pendapatan negara belum mampu menutup belanja di luar bunga utang, sehingga kebutuhan pembiayaan melalui penarikan utang meningkat.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tetap menjaga defisit dalam batas aman.
"Hal yang jelas, sepanjang tahun akan kami kendalikan di bawah 3% sesuai dengan desain APBN. Belanja selalu bisa kita kendalikan, penerimaan juga bisa kami tingkatkan. Ke depan, akan lebih tinggi laju penerimaan perpajakan," ujarnya dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta, seperti dikutip Bloombergtechnoz, Selasa (5/5).
Dari sisi operasional, defisit dipicu ketimpangan antara pendapatan dan belanja.
Realisasi pendapatan negara mencapai Rp574,9 triliun atau 18,2% dari target tahunan Rp3.153 triliun, tumbuh 10,5% secara tahunan. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp815 triliun atau 21,2% dari pagu Rp3.842 triliun, naik 31,4% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Kenaikan belanja tersebut mendorong kebutuhan pembiayaan anggaran menjadi Rp257,4 triliun atau 37,3% dari target tahunan Rp689,1 triliun, meningkat tipis 1,9% secara tahunan.
Pemerintah menargetkan belanja yang lebih merata sepanjang tahun guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Namun, kinerja fiskal pada kuartal pertama menjadi sinyal tekanan yang perlu diantisipasi hingga akhir tahun. (DH)