OJK catat utang pinjol Rp101 triliun, melesat 26% pada Maret
Rabu, 06 Mei 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan mencatat lonjakan utang pinjaman online (pinjol) masyarakat Indonesia telah tembus Rp101 triliun pada Maret 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menyatakan outstanding kredit industri P2P Lending pada Maret meningkat lebih pesat dari tingkat pertumbuhan 25,75% pada Februari 2026.
“Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan pada Maret 2026 tumbuh 26,25% secara tahunan,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK periode Mei 2026, pada Selasa (5/5).
Di sisi risiko, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) industri pinjol tercatat 4,52% pada Maret, lebih rendah dari 4,54% di bulan sebelunya.
Sementara itu, industri pergadaian mencatat ekspansi signifikan. Penyaluran pembiayaan melonjak 60,27% menjadi Rp153,49 triliun, dengan porsi terbesar berasal dari produk gadai sebesar Rp127,90 triliun atau 83,33% dari total pembiayaan.
Di sisi lain, pembiayaan modal ventura justru mengalami turun 0,95% menjadi Rp16,57 triliun.
Secara keseluruhan, sektor PVML menunjukkan pertumbuhan terbatas. Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan naik 0,61% menjadi Rp514,09 triliun, didorong meningkatnya pembiayaan modal kerja sebesar 6,15%.
Dari sisi kualitas aset, OJK menilai profil risiko industri PVML tetap terjaga. Hal ini ditunjukkan dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) gross di level 2,83% dan NPF net 0,8%.
Sementara gearing ratio industri PVML berada di level 2,17 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali yang ditetapkan oleh OJK. (DH/KR)