Lawan Amerika, China balas aktifkan hukum anti sanksi

Jumat, 08 Mei 2026

image

JAKARTA - China mulai menggunakan undang-undang anti-sanksi untuk melawan tekanan Amerika Serikat terhadap perusahaan energi domestiknya, menandai eskalasi baru dalam perang ekonomi Beijing dan Washington.

Seperti dikutip Reuters, kementerian perdagangan China pada Sabtu memerintahkan perusahaan-perusahaan dalam negeri agar tidak mematuhi sanksi AS terhadap lima kilang minyak, termasuk Hengli Petrochemical.

Langkah itu menjadi pertama kalinya Beijing secara resmi mengaktifkan aturan anti-sanksi yang dirancang untuk membalas kebijakan asing yang dianggap ilegal.

Washington sebelumnya memasukkan sejumlah perusahaan China ke daftar hitam karena membeli minyak Iran dan Rusia. Beijing berulang kali mengecam langkah tersebut dan menuduh AS menggunakan yurisdiksi sepihak untuk menekan perdagangan internasional.

Hengli Petrochemical membantah tuduhan AS yang menyebut perusahaan itu terlibat perdagangan minyak Iran. Kilang independen China selama ini memang menjadi pembeli utama ekspor minyak Teheran.

Langkah Beijing muncul kurang dari dua pekan sebelum Presiden AS Donald Trump dijadwalkan mengunjungi Beijing, memperlihatkan China tetap siap menggunakan instrumen tekanan ekonomi meski kedua negara tengah menjalani gencatan perang dagang.

“Perusahaan mana pun yang mempertimbangkan untuk menghindari sanksi AS harus berpikir dua kali,” kata seorang pejabat Gedung Putih kepada Reuters tanpa menjelaskan lebih lanjut soal perintah terbaru pemerintah China.

Undang-undang anti-sanksi China yang diperkenalkan pada 2021 dan direvisi pada April lalu memberi kewenangan kepada Beijing untuk menjatuhkan tindakan balasan terhadap perusahaan maupun individu. Bentuknya mencakup pembatasan perdagangan dan investasi hingga larangan keluar masuk wilayah China.

Analis hukum menilai aturan tersebut menempatkan perusahaan global dalam posisi sulit. Perusahaan berisiko melanggar hukum China apabila mematuhi sanksi asing, namun juga terancam hukuman di negara lain bila mengabaikan sanksi Barat.

Layanan Komisaris Perdagangan Kanada bahkan pernah memperingatkan perusahaan yang beroperasi di China agar mewaspadai benturan regulasi antara AS, Uni Eropa, dan China akibat undang-undang tersebut.

Media pemerintah China, People’s Daily, menyebut langkah Beijing menggunakan kekuatan supremasi hukum untuk secara tepat melawan 'yurisdiksi jarak jauh' AS.

Meski demikian, aturan itu tetap membuka ruang pengecualian.

Perusahaan dapat mengajukan dispensasi kepada regulator China. Seorang trader yang menjadi mitra Hengli mengatakan perusahaan dengan bisnis internasional besar kemungkinan masih bisa memperoleh pembebasan khusus dari Beijing. (DH)