Bahlil Lahadalia tunda rencana naikkan royalti nikel, emas, dan timah

Senin, 11 Mei 2026

image

JAKARTA - Bahlil Lahadalia menunda rencana penerapan tarif royalti tambang untuk komoditas tembaga, timah, nikel, emas, dan perak guna menyusun formulasi yang lebih optimal dan adil bagi semua pihak.

Saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta, Senin (11/5), Bahlil mengatakan keputusan tersebut diambil setelah menerima berbagai masukan dari publik maupun kalangan pelaku usaha.

Menurutnya, pemerintah ingin merancang skema royalti yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan dunia usaha mengutip dari Antara.

Ia juga menegaskan bahwa sidang dengar pendapat yang digelar pada 8 Mei 2026 terkait usulan perubahan tarif royalti masih bersifat sosialisasi dan belum menjadi keputusan final.

Pemerintah pun masih mengkaji kemungkinan penerapan kebijakan tersebut, termasuk target implementasi pada Juni 2026.

Bahlil menyebut formulasi baru nantinya diharapkan tidak memberatkan pengusaha, namun tetap mampu mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pertambangan.

Pernyataan itu muncul di tengah pelemahan IHSG pada perdagangan Senin pagi. Indeks tercatat turun 9,46 poin atau sekitar 0,14% ke level 6.959,94.

Equity Analyst Indo Premier Sekuritas, Hari Rachmansyah, menilai pergerakan IHSG dalam beberapa hari ke depan akan dipengaruhi situasi geopolitik global dan perkembangan kebijakan royalti komoditas.

Ia menilai kebijakan tersebut semakin serius karena sebelumnya ditargetkan mulai berlaku pada Juni 2026.

Menurut Hari, komoditas emas mengalami kenaikan tarif royalti paling besar secara persentase, terutama pada batas bawah yang meningkat hingga 100%.

Kondisi itu dinilai dapat menambah tekanan di tengah tingginya harga emas dunia.

Sementara itu, komoditas timah disebut sebagai sektor yang paling terdampak karena kenaikan tarif terjadi pada kedua sisi rentang royalti secara bersamaan. (DK)