Hakim AS tunda persetujuan damai SEC dan Elon Musk

Selasa, 12 Mei 2026

image

WASHINGTON - Hakim federal Amerika Serikat menolak langsung menyetujui kesepakatan senilai US$1,5 juta antara Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dengan Elon Musk terkait pembelian saham Twitter, karena masih membutuhkan penjelasan lebih rinci mengenai proses dan keadilan perjanjian tersebut.

Kesepakatan itu bertujuan mengakhiri gugatan SEC yang menuduh Musk terlambat 11 hari mengungkap kepemilikan lebih dari 5% saham Twitter pada 2022, mengutip dari Reuters.

Keterlambatan tersebut disebut membuat Musk menghemat sekitar US$150 juta sebelum akhirnya mengumumkan kepemilikan 9,2% saham di perusahaan media sosial itu pada April 2022.

Enam bulan setelah pengungkapan tersebut, Musk membeli Twitter dengan nilai US$44 miliar dan kemudian mengganti namanya menjadi X.

Hakim Distrik AS Sparkle Sooknanan di Washington menyatakan pengadilan perlu memastikan kesepakatan itu adil bagi kedua pihak, sesuai kepentingan publik, serta bebas dari indikasi kolusi atau praktik tidak semestinya.

Pengadilan memerintahkan SEC dan pihak Musk hadir pada 13 Mei untuk mengusulkan jadwal pengajuan dokumen pendukung penyelesaian perkara tersebut.

Pihak pengacara Musk belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar, sementara SEC juga belum mengeluarkan pernyataan resmi.

SEC menggugat Musk pada 14 Januari 2025, hanya enam hari sebelum Presiden Joe Biden meninggalkan Gedung Putih. 

Musk yang pernah menjadi penasihat Presiden Donald Trump menilai gugatan tersebut bermuatan politik dan menyebut keterlambatan pelaporan saham terjadi tanpa sengaja.

Di bawah pemerintahan Trump, aktivitas penegakan hukum terhadap sejumlah dugaan pelanggaran korporasi mulai dikurangi. Ketua SEC saat ini, Paul Atkins, juga disebut tengah mengubah fokus prioritas penegakan regulator tersebut.

Musk dan SEC diketahui mulai membahas penyelesaian kasus pada 17 Maret, sehari setelah kepala penegakan SEC Margaret Ryan mengundurkan diri secara mendadak.

Dalam kesepakatan itu, Musk tidak diwajibkan mengakui kesalahan maupun mengembalikan dana yang diduga dihemat akibat keterlambatan pengungkapan saham tersebut. (DK)