DPR akan panggil BI dan Menkeu usai rupiah terpuruk

Rabu, 13 Mei 2026

image

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil bank sentral dan Menteri Keuangan (Menkeu) setelah rupiah kembali terpuruk, serta mencetak rekor terendah di atas Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS).

“Tentu saja kita akan meminta kepada pemerintah dan stakeholder yang ada untuk mengantisipasi hal tersebut,” kata Puan, saat ditanya mengenai rencana pemanggilan Bank Indonesia (BI) dan Menkeu terkait pelemahan rupiah.

Pernyataan itu disampaikan oleh Puan setelah menggelar Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (12/5).

Menurut Puan, DPR bersama Kementerian Keuangan juga akan membahas perkembangan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, menjelang sidang terdekat yang membahas Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) sebagai dasar penyusunan APBN 2027.

Dengan dinamika situasi global saat ini, Puan menilai pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah antisipasi lanjutan untuk kebijakan fiskal tahun depan.

“Situasi ini jangan sampai pengaruhnya itu nanti akan membuat Indonesia jadi terpuruk,” jelas Puan.

Pada awal Mei ini, BI telah menyampaikan tujuh langkah yang ditempuh bank sentral dalam menghadapi penurunan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Beberapa di antaranya termasuk intervensi langsung di pasar valuta asing domestik dan luar negeri, serta menarik modal asing lewat sejumlah instrumen keuangan.

Sementara itu Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan turun tangan membantu bank sentral, melalui pasar obligasi.

“Kita bisa akan mulai membantu besok mungkin dengan masuk ke bond market ... itu ada Bond Stabilization Fund,” kata Purbaya, pada Selasa di Kantor Kementerian Keuangan.

Pada pembukaan perdagangan Rabu (13/5), nilai tukar rupiah kembali dibuka melemah dan menyentuh Rp17.552/US$ hingga pukul 9.30 WIB menurut data Bloomberg. Pelemahan rupiah sejak awal tahun ini pun telah mencapai 5,14%. (KR)