Kena sanksi, China ubah nama Menlu AS jadi Marco Lu agar bisa ikut KTT
Jumat, 15 Mei 2026

NEW YORK - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio bisa masuk ke China meski masih berada di bawah sanksi Beijing.
Hal itu dimungkinkan melalui “jalan diplomatik” dan penyesuaian linguistik yang dilakukan China, yang sebelumnya telah menjatuhkan sanksi kepada Rubio dua kali saat ia masih menjadi senator.
Rubio ikut mendampingi Presiden AS Donald Trump dalam kunjungan pertamanya ke China setelah Beijing mengubah transliterasi nama Rubio dalam dokumen resmi.
“China melakukan itu dengan trik bahasa: namanya ditulis berbeda dalam dokumen resmi untuk kunjungan ini,” kata jurnalis Al Jazeera Alan Fisher yang melaporkan dari Beijing.
Seperti dikutip Al Jazeera, pemerintah China disebut menggunakan celah diplomatik dengan mengganti transliterasi nama belakang Rubio ke aksara Mandarin yang berbeda untuk bunyi “lu”.
Perubahan nama menjadi “Marco Lu” memungkinkan Beijing tetap menyambut Rubio tanpa secara resmi mencabut sanksi yang masih dapat diberlakukan di kesempatan lain.
Media resmi dan pemerintah China mulai menggunakan transliterasi baru tersebut menjelang Rubio menjabat sebagai menteri luar negeri pada Januari 2025.
Pada Maret, Kementerian Luar Negeri China menyatakan kesediaannya untuk melonggarkan sanksi terhadap Rubio jika ia datang bersama Trump dalam sebuah pertemuan puncak di Beijing.
“Sanctions China ditujukan pada ucapan dan tindakan Mr Rubio terkait China saat menjabat sebagai senator AS,” kata juru bicara Kemenlu China Lin Jian pada 16 Maret.
Sanksi tersebut bermula ketika Rubio masih menjabat senator AS dari Florida pada 2019 hingga ia masuk ke pemerintahan Trump.
China menjatuhkan sanksi kepadanya dua kali pada 2020 karena kritiknya terhadap tindakan keras Beijing di Hong Kong, wilayah bekas koloni Inggris yang menuntut otonomi lebih besar.
Rubio, yang merupakan keturunan Kuba dan dikenal sebagai pengkritik komunisme, juga mengecam dugaan pelanggaran HAM terhadap minoritas Uighur Muslim di Xinjiang.
Ia juga menjadi salah satu pendukung Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur yang disahkan pada 2021, yang mewajibkan perusahaan membuktikan bahwa produk dari Xinjiang tidak dibuat dengan kerja paksa.
“Banyak perusahaan sudah berupaya membersihkan rantai pasok mereka,” kata Rubio saat itu.
“Bagi yang belum, mereka tidak akan lagi membuat kita secara tidak sadar terlibat dalam kekejaman dan genosida.” (DK)