Hadapi fluktuasi dolar AS, KIJA milik SD Darmono refinancing utang
Jumat, 15 Mei 2026

JAKARTA – PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA), emiten pengembang kawasan industri milik SD Darmono, telah menandatangani fasilitas pinjaman jangka panjang dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
Corporate Secretary KIJA, Budianto Liman, mengatakan nilai pokok pinjaman terdiri atas Term Loan 3 senilai US$185,85 juta, setara saldo Senior Notes yang masih terutang dan akan direstrukturisasi.
Selain itu, KIJA juga memperoleh fasilitas Term Loan 4 sebesar Rp70 miliar untuk keperluan umum perusahaan.
“Jatuh tempo pinjaman maksimum selama 182 bulan sejak penandatanganan perjanjian kredit, termasuk masa availability period dan grace period,” jelas Budianto, dalam keterangan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sebagai bagian dari perjanjian kredit, KIJA menjadikan sejumlah asetnya sebagai jaminan, dengan total nilai jaminan setara 120% coverage pinjaman.
Budianto menambahkan penggunaan fasilitas pinjaman dalam mata uang rupiah ini, agar struktur pembiayaan selaras dengan mata uang pelaporan KIJA.
“Di tengah volatilitas yang meningkat pada pasar utang internasional, kami meyakini bahwa fasilitas pembiayaan ini merupakan solusi pendanaan yang tepat dan prudent bagi perseroan,” imbuh Budianto.
Sepanjang 2025 lalu, KIJA meraup laba bersih sebesar Rp423,19 miliar, tumbuh 16,48% secara tahunan. Perseroan memiliki total aset sebesar Rp15,05 triliun di akhir 2025, dengan ekuitas Rp8,14 triliun.
Menurut data yang dihimpun IDNFinancials.com, saat ini pemegang saham terbesar KIJA adalah Mu Min Ali Gunawan yang mengendalikan 21,09% saham. Islamic Development memiliki 11,53% saham dan masyarakat 67,25%.
Namun pemilik manfaat akhir dari kepemilikan saham KIJA adalah SD Darmono dan Aida Gamida, berdasarkan laporan perseroan kepada BEI awal pekan ini. (KR)