FTSE akan coret saham terkonsentrasi tinggi dari Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026

image

JAKARTA - FTSE Russel, penyedia indeks global yang diikuti oleh dana kelolaan senilai US$19 triliun, menyampaikan perkembangan terbaru atas perlakuan terhadap saham-saham dari Indonesia.

Dalam keterangan yang disampaikan Rabu (15/5), FTSE mengaku terus memantau perkembangan pasar dan melakukan komunikasi secara intensif dengan sejumlah stakeholder.

Sejak pengumuman Februari 2026 lalu, FTSE menyebut otoritas pasar modal Indonesia telah memperkuat transparansi pasar, termasuk pengungkapan data pemegang saham di atas 1% dan daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Consentration (HSC).

Dengan berbagai insiatif yang telah dilakukan oleh otoritas pasar modal Indonesia, FTSE akan menerapkan sejumlah hal berikut dalam tinjauan Juni 2026 mendatang:

  • Pembaruan pada Industry Classification Benchmark (ICB).
  • Pembaruan jumlah saham beredar kuartalan tanpa mempertimbangkan besaran perubahan, tanpa menggunakan batas toleransi standar 1%.
  • Penurunan free float kuartalan tetap tanpa mempertimbangkan besaran perubahan dan tanpa menggunakan batas toleransi standar 3%.
  • Perubahan klasifikasi kapitalisasi pasar besar, menengah, kecil, mikro akibat aksi spin-off, serta penghapusan saham apabila entitas hasil spin-off tak memenuhi ambang batas minimum indeks.
  • Pembaruan daftar eksklusi yang berlaku, termasuk penghapusan saham berdasarkan data ESG (Environmental, Social, and Governance).

Sementara dalam review Juni mendatang, FTSE akan tetap menunda penerapan re-ranking indeks, kenaikan free float, dan penambahan saham baru dari Indonesia setidaknya hingga review periode September 2026.

“Penundaan ini dilakukan untuk memberikan periode observasi dan pemantauan yang lebih panjang,” jelas FTSE.

Selain menunda inklusi saham baru, FTSE juga akan menghapus saham-saham Indonesia yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi, dalam review Juni 2026. Keputusan ini disebut sejalan dengan pedoman Free Float Restriction milik FTSE.

“Pemberitahuan rinci mengenai saham yang terdampak akan diumumkan di kemudian hari,” ungkap FTSE.

Ke depan, FTSE mengaku akan terus memantau perkembangan dan berkomunikasi dengan otoritas pasar modal Indonesia. (KR)