AS dakwa tiga karyawan Telekom Malaysia atas dugaan penggelapan dana
Rabu, 20 Mei 2026

KUALA LUMPUR - Amerika Serikat telah mendakwa tiga karyawan senior Telekom Malaysia (TM) atas dugaan penggelapan lebih dari 20 juta dolar AS dari perusahaan telekomunikasi milik negara tersebut, menurut Departemen Kehakiman AS pada hari Selasa (19/5).
Mohd Hafiz Lockman, Mohd Yuzaimi Yusof, dan Khanh Thuong Nguyen, yang merupakan eksekutif senior di anak perusahaan TM di Amerika Serikat, dituduh menggunakan pernyataan palsu dan dokumen yang dipalsukan untuk mengalihkan dana perusahaan serta menipu mitra bisnis, pemasok, auditor, dan pengawas di Amerika Serikat dalam berbagai kesempatan antara Juli 2020 hingga Februari 2026, menurut otoritas.
“Ketiga individu ini diduga menjalankan skema penggelapan yang disengaja dan terencana, dengan memalsukan catatan perusahaan demi keuntungan finansial pribadi,” kata Asisten Direktur FBI James C. Barnacle, Jr. dalam pernyataannya.
Mohd Hafiz ditangkap di bandara San Francisco, sementara dua lainnya menyerahkan diri kepada pihak berwenang bulan lalu, mengutip dari Reuters.
Mereka didakwa dengan konspirasi penipuan kawat, penipuan kawat, serta pencurian identitas yang diperberat, menurut Departemen Kehakiman AS.
Ketiganya belum dapat dimintai komentar, dan TM juga belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar.
Departemen Kehakiman AS menyatakan tidak mengajukan tuntutan terhadap TM karena perusahaan tersebut telah melaporkan sendiri tindak kriminal tersebut dan bersedia bekerja sama dengan pihak berwenang.
Reuters sebelumnya melaporkan bahwa Departemen Kehakiman AS sedang menerapkan kebijakan yang mendorong perusahaan untuk melaporkan pelanggaran kriminal dengan imbalan keringanan hukuman dan keuntungan lainnya.
Para terdakwa diduga mengalihkan jutaan dolar dari TM ke rekening bank yang mereka kendalikan, menurut dakwaan.
Dalam salah satu kasus, TM diminta menyetujui penjualan kapasitas delapan terabyte kepada perusahaan multinasional AS senilai 54 juta dolar, padahal sebenarnya hanya enam terabyte yang dibeli.
Para terdakwa kemudian diduga menjual kelebihan kapasitas tersebut kepada perusahaan lain dan mengalihkan hasil penjualan melalui perusahaan fiktif.
Mereka juga dituduh menggelembungkan biaya pembelian kabel dan mengalihkan sekitar 2,9 juta dolar ke rekening yang mereka kendalikan, serta mengklaim penggantian biaya palsu.
Selain itu, mereka diduga menyamar sebagai karyawan dan magang untuk mengambil gaji mereka, bahkan pernah menggunakan teknologi berbasis AI untuk menipu staf sumber daya manusia. (DK)