Danantara minta 10 anak usaha TLKM dipangkas Juni 2026
Selasa, 20 Januari 2026

JAKARTA - Direktur Strategic Business Development and Portfolio PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) atau biasa disebut Telkom, Seno Soemadji, menyampaikan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) meminta perseroan untuk menutup 10 anak perusahaan pada Juni 2026.
“Pada akhir Juni ini kita diminta menutup 10 anak perusahaan. Insya Allah kita berkomitmen bisa menutup 10 anak perusahaan, sehingga dari total 67 anak perusahaan, 10 di antaranya akan ditutup pada akhir bulan depan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (20/5).
Sperti dikutip ANTARA, Seno menjelaskan bahwa Telkom saat ini sedang melakukan kajian dan evaluasi mendalam terhadap anak usaha yang memiliki lini bisnis serupa atau saling tumpang tindih (overlap).
Menurutnya, langkah perampingan ini difokuskan pada unit bisnis yang berada di sektor yang sama, sehingga menjadi salah satu prioritas untuk ditinjau lebih lanjut.
Selain itu, penilaian juga mempertimbangkan kinerja anak perusahaan yang dalam dua tahun terakhir dinilai kurang optimal. Namun, ia belum dapat mengungkapkan secara rinci perusahaan mana saja yang akan ditutup.
“Informasinya nanti akan disampaikan. Ada beberapa pendekatan dan pertimbangan sensitivitas,” katanya.
Secara keseluruhan, Danantara disebut meminta Telkom untuk merampingkan struktur anak usaha dari sekitar 60 menjadi 22 perusahaan.
Proses ini masih berjalan bertahap karena perlu memastikan tata kelola dan tahapan yang tepat.
Seno menegaskan bahwa Telkom tetap memastikan proses tersebut sesuai dengan prinsip governance yang baik, termasuk dalam penyusunan tahapan implementasinya.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi perusahaan untuk memperkuat fokus bisnis inti dan meningkatkan pengelolaan aset.
Sejalan dengan itu, Telkom tengah menata ulang portofolio bisnisnya agar dapat menciptakan nilai tambah yang lebih besar serta meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan.
Perusahaan juga memperkuat perannya sebagai induk usaha strategis (strategic holding), sementara operasional bisnis dijalankan oleh entitas anak usaha sebagai penggerak di masing-masing lini. (DK)