Bos BI sebut tekanan rupiah sampai Juni 2026
Kamis, 21 Mei 2026

JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut nilai tukar rupiah masih akan menghadapi tekanan hingga Juni 2026, meskipun bank sentral telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis points (bps) menjadi 5,25%.
Perry dalam paparan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Rabu (20/5) kemarin, mengatakan tekanan terhadap rupiah dipengaruhi minat valuta asing (valas) di dalam negeri yang cenderung tinggi pada April hingga Juni 2026.
Di sisi lain, Perry juga menyebut ketidakpastian global masih terus berlanjut. Perkiraan ini pun disebut sesuai dengan pola historis setiap tahun.
“Kalau kita melihat histori, itu memang rupiah itu mendapat tekanan April, May, Juni. Tetapi akan menguat di bulan Juli dan Agustus,” ujar Perry.
Ia menjelaskan tingginya permintaan valas berasal dari kebutuhan pembayaran ibadah haji dan umrah, pembayaran bunga dan pokok utang luar negeri, serta pembagian repatriasi dividen.
Meskipun demikian, Perry mengaku Indonesia bank sentral memiliki likuiditas yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan valas dalam negeri.
Oleh karena itu, kata Perry, rupiah akan cenderung stabil pada Juni sebelum menguat pada Juli dan Agustus 2026.
Dalam pemaparannya, Perry juga menegaskan BI telah mengambil sejumlah langkah untuk menjaga stabilitas rupiah. Mulai dari intervensi di pasar valas domestik maupun offshore melalui instrumen Non-Deliverable Forward (NDF).
Selain itu, BI mengaku kenaikan suku bunga acuan dan imbal hasil instrumen lain seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) juga bertujuan untuk menarik aliran modal asing ke dalam negeri.
“Dengan penguatan BI Rate ini akan memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah,” ujar Perry.
Pada perdagangan Rabu kemarin, rupiah telah menguat 0,29% ke level Rp17.654/US$ setelah sempat menyentuh posisi terendah di Rp17.748/US$.
Namun sejak awal tahun ini, rupiah telah melemah hampir 6% terhadap dolar Amerika Serikat. (KR)