Meski anggaran capai Rp268 triliun, KPK dukung penuh MBG

Kamis, 21 Mei 2026

image

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan Presiden RI Prabowo Subianto.

Dukungan tersebut muncul berdasarkan hasil kajian KPK terhadap program yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), dengan fokus untuk menutup potensi celah korupsi, bukan untuk menghambat atau mencampuri kebijakan pemerintah.

Seperti dikutip CNN, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menegaskan bahwa KPK berhati-hati dalam menyikapi program yang disebutnya sebagai “mahkota presiden”.

Ia menekankan bahwa KPK tidak ingin dianggap mengganggu kebijakan pemerintah, melainkan memastikan program berjalan sesuai aturan.

“Kita sama-sama hidup di NKRI. Apa pun program unggulan presiden pasti kita dukung 100 persen,” ujarnya di Anyer, Banten, Rabu (20/5).

Meski demikian, KPK menegaskan tugasnya tetap memastikan seluruh program pemerintah berjalan tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Aminudin menyebut tujuan MBG secara umum dinilai baik, termasuk untuk mendorong ekonomi kerakyatan di tingkat desa hingga kabupaten, meski dampak tersebut belum sepenuhnya terlihat.

Ia juga menyoroti kompleksitas pelaksanaan program yang melibatkan banyak pihak, termasuk BGN, Bappenas, Kementerian Keuangan, serta unit layanan daerah seperti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Selain itu, sumber pendanaan MBG juga menjadi perhatian dalam kajian KPK, karena berasal dari berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Menurutnya, hal ini sempat menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pemangku kepentingan di sektor terkait mengenai relevansi penggunaan anggaran.

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan keputusan pemerintah yang harus dijalankan dengan catatan pelaksanaan yang benar.

Aminudin juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi BGN sebagai lembaga baru yang dibentuk pada 2024 namun sudah mengelola anggaran sangat besar, sementara infrastruktur, organisasi, dan regulasinya belum sepenuhnya siap.

Ia menyebut kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah tata kelola.

Anggaran MBG disebut mencapai sekitar Rp85 triliun pada 2025, meski realisasi serapannya lebih rendah dari proyeksi.

Untuk 2026, anggaran yang direncanakan bahkan meningkat hingga sekitar Rp268 triliun. 

Ia menambahkan bahwa besarnya anggaran tersebut menuntut pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan, terutama di tengah sorotan publik terkait transparansi dan kapasitas pengelolaan BGN.

KPK juga menyoroti bahwa regulasi pelaksanaan MBG baru diterbitkan setelah program berjalan sekitar satu tahun, sehingga sempat muncul pertanyaan mengenai dasar hukum pelaksanaannya sejak awal.

Kajian KPK sendiri disebut telah selesai sejak akhir tahun lalu, namun publikasinya baru dilakukan setelah proses verifikasi data agar informasi yang disampaikan akurat dan tidak menimbulkan kekeliruan. (DK)