MAS cabut izin BSQ, Singapura perketat pengawasan kripto
Kamis, 21 Mei 2026

JAKARTA - Otoritas Moneter Singapura atau Monetary Authority of Singapore (MAS) mencabut izin operasional perusahaan kripto lokal Bsquared Technology Pte. Ltd. setelah menemukan pelanggaran serius dalam tata kelola dan pengawasan risiko perusahaan tersebut.
Seperti dikutip Bloomberg, dalam pernyataan resminya pada Rabu, MAS menyebut perusahaan yang juga dikenal sebagai BSQ itu tidak lagi diizinkan menyediakan layanan digital payment token di Singapura. Regulator menemukan berbagai kelemahan besar dalam praktik manajemen risiko, kebijakan benturan kepentingan, hingga kepatuhan terhadap aturan outsourcing.
MAS juga menuding BSQ beberapa kali memberikan pernyataan palsu atau menyesatkan selama perusahaan memegang lisensi operasional. “MAS memandang serius pelanggaran yang dilakukan oleh BSQ, dan sedang meninjau tanggung jawab para pejabat kunci BSQ,” kata regulator dalam pernyataannya.
Pencabutan lisensi ini menjadi langkah langka bagi MAS di tengah upaya Singapura memperketat pengawasan industri aset digital. Negara tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu pusat kripto terbesar di Asia dan menjadi basis operasional sejumlah pemain global seperti Coinbase, Ripple Labs, hingga Crypto.com.
Namun, setelah rangkaian kegagalan besar industri kripto pada 2022, regulator Singapura mulai meningkatkan tekanan terhadap perusahaan aset digital, terutama yang dinilai berisiko terhadap reputasi pusat keuangan negara itu.
MAS mencabut izin BSQ efektif per 14 Mei, sekitar 16 bulan setelah lisensi perusahaan disetujui pada awal 2025. Hingga kini, BSQ belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar yang dikirim melalui surat elektronik.
Menurut MAS, BSQ telah menyampaikan bahwa perusahaan tidak lagi menyimpan aset nasabah. Regulator juga mewajibkan perusahaan menyerahkan sertifikat penutupan dari auditor independen untuk memastikan seluruh dana pelanggan telah dikembalikan kepada pihak yang berhak.
Kasus ini menambah daftar tindakan tegas MAS terhadap pelaku industri kripto. Hingga saat ini, regulator baru memberikan lisensi kepada 37 entitas untuk menjalankan layanan token pembayaran digital di Singapura.
Sebelumnya, pada Juli tahun lalu, MAS juga menolak permohonan lisensi AmazingTech Pte., operator Tokenize Xchange, sebelum aparat Commercial Affairs Department membuka penyelidikan terhadap perusahaan tersebut.(DH)