Kasus korupsi 1MDB Malaysia, Goldman Sachs bayar US$500 juta

Jumat, 22 Mei 2026

image

JAKARTA - Raksasa investasi Wall Street, Goldman Sachs sepakat membayar US$500 juta untuk menyelesaikan gugatan investor terkait skandal korupsi dana negara Malaysia 1MDB yang mengguncang industri keuangan global.

Sepertin dikutip Reuters, kesepakatan damai itu mengakhiri class action yang menuduh Goldman Sachs menyesatkan pemegang saham soal keterlibatan bank tersebut dalam penggalangan dana 1MDB yang kemudian terseret kasus penggelapan miliaran dolar.

Nilai penyelesaian itu terungkap dalam dokumen pengadilan federal Manhattan pada Rabu. Gugatan dipimpin dana pensiun Swedia Sjunde AP-Fonden yang mewakili para investor Goldman Sachs.

"Kesepakatan ini merupakan hasil yang luar biasa bagi kelompok penggugat," tulis pengacara penggugat dalam dokumen pengadilan.

Kasus 1MDB menjadi salah satu skandal keuangan terbesar dunia setelah otoritas Amerika Serikat dan Malaysia menemukan sekitar US$4,5 miliar dana lembaga investasi milik negara Malaysia itu diselewengkan melalui rekening offshore dan perusahaan cangkang yang terkait dengan buronan Jho Low.

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, mendirikan 1MDB untuk mendorong pembangunan ekonomi nasional bersama pebisnis Malaysia Jho Low yang kini masuk daftar buronan internasional.

Dalam prosesnya, Goldman membantu 1MDB menerbitkan obligasi senilai US$6,5 miliar dan mengantongi fee sekitar US$600 juta.

Investor menuding Goldman menutup-nutupi keterlibatannya dalam skandal tersebut sambil terus mempromosikan sistem manajemen risiko perusahaan yang disebut kuat dan disiplin.

Para pemegang saham juga menilai harga saham Goldman anjlok setelah pasar menyadari bank tersebut “difasilitasi secara aktif - dan memperoleh keuntungan besar darinya”skandal 1MDB.

Ini bukan pertama kalinya Goldman membayar mahal akibat kasus tersebut. Pada 2020, bank investasi itu lebih dulu menyepakati pembayaran US$2,9 miliar dan membuat unit usahanya di Malaysia mengakui pelanggaran pidana guna menyelesaikan investigasi Departemen Kehakiman AS dan sejumlah regulator global.

Pengadilan di Brooklyn secara resmi menutup kasus pidana Goldman pada Mei 2024 setelah bank tersebut menyelesaikan perjanjian penangguhan tuntutan selama tiga tahun. Dalam perkara itu, satu banker Goldman divonis bersalah membantu penjarahan dana 1MDB, sementara banker lainnya mengaku bersalah di pengadilan AS.(DH)