Danantara siap audit harga ekspor komoditas strategis mulai September
Jumat, 22 Mei 2026

JAKARTA - Danantara menegaskan akan tetap menghormati kontrak ekspor komoditas yang sudah berjalan, namun membuka ruang peninjauan ulang harga jika ditemukan di bawah standar pasar global.
Langkah ini muncul di tengah persiapan Indonesia mengambil alih kendali penuh ekspor komoditas utama seperti sawit, batu bara, dan ferroalloy melalui unit khusus yang akan menjadi satu-satunya eksportir mulai 1 September.
CEO Danantara, Rosan Roeslani mengatakan pemerintah akan mengevaluasi harga kontrak yang tidak sesuai dengan indeks pasar global, terutama jika terdapat indikasi under-invoicing dalam perdagangan.
“Kami akan menghormati semua kontrak yang ada. Tetapi yang kami lihat adalah meskipun itu kontrak jangka panjang, penetapan harga tidak ditentukan pada saat itu, melainkan saat kontrak sedang berjalan. Nantinya, jika kami melihat kontrak dengan harga di bawah indeks pasar dunia, tentu kami akan meninjaunya,” kata Rosan seperti dikutip Businesstimes.
Ia juga menegaskan bahwa setiap indikasi harga yang lebih rendah dari pasar akan menjadi dasar untuk evaluasi ulang.
“Jika kami melihat indikasi adanya pengurangan nilai faktur, tentu saja kami akan mengevaluasi ulang kontrak tersebut,”ujarnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari reformasi besar yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan penguatan kendali negara atas ekspor sumber daya alam serta peningkatan penerimaan devisa dan pajak.
Rencana tersebut mencakup masa transisi tiga hingga enam bulan mulai 1 Juni, di mana eksportir diwajibkan melaporkan volume, nilai, dan harga transaksi komoditas kepada unit baru Danantara Sumber Daya Indonesia.
Indonesia sendiri merupakan eksportir terbesar dunia untuk minyak sawit, batu bara termal, dan nikel, dengan nilai ekspor gabungan mencapai sekitar US$65 miliar tahun lalu.
Namun kebijakan ini langsung memicu reaksi pasar. Indeks saham Jakarta turun ke level terendah dalam lebih dari satu tahun, sementara rupiah melemah mendekati rekor terendah terhadap dolar AS.
Pelaku industri menyampaikan kekhawatiran atas dampak implementasi kebijakan baru tersebut. Asosiasi industri sawit GAPKI mempertanyakan implikasi teknis terhadap kontrak jangka panjang dan permintaan spesifikasi pembeli.
Sementara itu, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia menyoroti risiko terhadap pembiayaan, kualitas produk, dan kepastian kontrak, sedangkan Forum Industri Nikel Indonesia masih menunggu regulasi teknis untuk menilai dampak kebijakan secara menyeluruh.(DH)