Bank Sentral Eropa: Stablecoin euro persulit pengendalian suku bunga
Minggu, 24 Mei 2026
NICOSIA – Bank Sentral Eropa (ECB) memperingatkan para Menteri Keuangan Uni Eropa bahwa usulan memperluas penerbitan stablecoin euro berpotensi mengurangi kapasitas pinjaman bank dan menyulitkan pengendalian suku bunga.
Seperti dikutip Reuters, Sabtu (23/05), peringatan tersebut muncul sebagai respons terhadap proposal lembaga pemikir ekonomi Bruegel yang mendorong pelonggaran aturan bagi penerbit stablecoin di Eropa.
Bruegel menyiapkan makalah untuk para pembuat kebijakan keuangan Uni Eropa yang mengusulkan pelonggaran persyaratan likuiditas bagi perusahaan kripto, termasuk kemungkinan akses terhadap pendanaan ECB.
Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat pasar stablecoin euro yang saat ini masih tertinggal jauh dari stablecoin berbasis dolar AS.
Proposal tersebut dipresentasikan oleh Lucrezia Reichlin, Bo Sangers, dan Jeromin Zettelmeyer dalam pertemuan informal pejabat keuangan Uni Eropa di Siprus pada Jumat.
Namun, sejumlah bankir sentral, termasuk Presiden ECB Christine Lagarde, disebut langsung menolak gagasan tersebut.
Para pejabat ECB khawatir stablecoin dapat membuat deposito bank menjadi lebih tidak stabil, melemahkan sektor perbankan, dan mengurangi efektivitas kebijakan moneter.
Ketika stablecoin diterbitkan, dana pengguna akan berpindah ke rekening penerbit token sehingga mengurangi sumber pendanaan tradisional bank.
Dalam skala besar, kondisi itu dikhawatirkan mempercepat disintermediasi perbankan dan meningkatkan biaya pendanaan kredit.
Sejumlah bankir sentral juga mempertanyakan usulan agar ECB menjadi lender of last resort bagi perusahaan stablecoin, sebuah fasilitas yang selama ini hanya diberikan kepada bank yang diatur regulator.
Awal bulan ini, Lagarde juga telah menyatakan skeptis terhadap stablecoin euro. Ia lebih mendukung pengembangan deposito bank yang ditokenisasi karena dinilai mampu menggabungkan keamanan sistem perbankan tradisional dengan efisiensi teknologi distributed ledger.
Di sisi lain, para ekonom Bruegel memperingatkan bahwa regulasi Uni Eropa yang lebih ketat dibanding Amerika Serikat justru dapat mendorong aktivitas kripto keluar dari Eropa dan memperkuat “dolarisasi digital”.
Saat ini Uni Eropa sedang meninjau aturan Markets in Crypto-Assets Regulation (MiCAR) yang mulai berlaku sejak 2024. Regulasi tersebut mewajibkan penerbit stablecoin menyimpan sebagian besar cadangan dalam bentuk deposito bank dan aset likuid lainnya.
Sebaliknya, Undang-Undang GENIUS di Amerika Serikat yang disahkan pada 2025 menerapkan aturan yang lebih longgar untuk mendukung dominasi global dolar melalui stablecoin berbasis dolar.
Meski demikian, sejumlah bankir sentral Eropa menilai risiko dari stablecoin asing tetap besar. Mereka mendorong aturan yang dapat membatasi penukaran stablecoin terbitan luar negeri di Eropa demi mencegah penarikan cadangan besar-besaran.
Secara umum, stablecoin banyak digunakan untuk pembayaran lintas negara dan transaksi aset kripto seperti Bitcoin. Namun instrumen tersebut juga memiliki risiko tinggi, seperti terlihat pada runtuhnya TerraUSD pada 2022.
Di sektor perbankan, konsorsium Qivalis yang terdiri dari 37 institusi di 15 negara Eropa menargetkan peluncuran stablecoin euro pada akhir tahun ini, mengikuti langkah awal yang sebelumnya dilakukan oleh Societe Generale.
Data Artemis yang dikutip Bruegel menunjukkan pasokan stablecoin global tumbuh sekitar sepertiga tahun lalu menjadi US$300 miliar. Namun stablecoin berdenominasi euro hanya mencakup sekitar 0,3% dari total pasar global.
Stablecoin euro terbesar saat ini, EURC milik Circle, bahkan hanya menempati posisi ke-20 secara global.
Perdebatan tersebut berlangsung di tengah upaya Uni Eropa memperkuat otonomi sistem pembayaran, termasuk melalui proyek euro digital yang ditargetkan ECB meluncur pada 2029.
Namun inisiatif itu juga menghadapi resistensi dari industri perbankan yang khawatir kehilangan simpanan nasabah. (SF)