BIPI lepas aset tambang Sintesa Bara Gemilang senilai Rp1,79 triliun

Senin, 25 Mei 2026

image

JAKARTA - PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) berencana melakukan divestasi seluruh saham anak usahanya, PT Sintesa Bara Gemilang Tbk (SBG), sebagai bagian dari transformasi portofolio dan strategi pertumbuhan jangka panjang.Perseroan akan melepas 99,90% saham SBG kepada PT Indo Panca Borneo (IPB), pihak nonafiliasi, dengan nilai transaksi mencapai Rp1,79 triliun.Manajemen BIPI menyampaikan bahwa kesepakatan telah dituangkan dalam Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat yang ditandatangani pada 21 Mei 2026.“Perseroan meyakini bahwa pelaksanaan rencana transaksi akan memberikan dampak positif terhadap keuangan perseroan dan mendukung pengembangan usaha perseroan ke depan,” kata manajemen BIPI dalam keterbukaan informasi, Sabtu (23/5).Sebagai informasi, SBG merupakan anak usaha di sektor investasi batu bara yang sebelumnya mengakuisisi PT Mining Ltd Hongkong pada 2023, yang memiliki tiga konsesi tambang di Kalimantan, yakni Jembayan dan Penajam di Kalimantan Timur serta Sebuku di Kalimantan Selatan.Akuisisi tersebut dibiayai dengan pinjaman senilai US$432,8 juta atau sekitar Rp6,5 triliun.Hingga akhir 2025, SBG mencatat aset sebesar US$626,3 juta atau setara 39% dari total aset BIPI, serta menyumbang pendapatan usaha sebesar US$197,9 juta atau 84,19% dari total pendapatan perseroan.Karena kontribusi tersebut, transaksi ini tergolong material sesuai POJK 17/2020. Perseroan juga akan meminta persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB pada 30 Juni 2026.Dengan divestasi ini, BIPI tidak hanya memperoleh dana segar untuk ekspansi, tetapi juga melepas posisi sebagai corporate guarantor atas utang SBG yang mencapai sekitar Rp4 triliun. (DK)