SMBC Indonesia jual portofolio kredit Rp19,9 triliun ke BBTN
Senin, 25 Mei 2026
JAKARTA – PT Bank SMBC Indonesia Tbk Tbk (BTPN) menjual portofolio pinjaman pensiunan dan pra-pensiunan kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) melalui transaksi bernilai Rp19,93 triliun.
Antara BTPN dan BBTN telah menandatangani Conditional Portfolio Transfer Agreement (CPTA), serta Conditional Loan Asset Transfer Agreement (CLATA) pada 22 Mei 2026.
Sesuai dalam perjanjian tersebut, transaksi mencakup pengalihan portofolio kredit terkait pensiunan dan prapensiunan, yang manfaat pensiunnya dikelola TASPEN, ASABRI, dana pensiun lainnya, hingga pinjaman karyawan aktif.
“Total Nilai Transaksi CPTA dan Transaksi CLATA adalah sebesar Rp19,92 triliun atau setara dengan 46,3% nilai ekuitas perseroan per 31 Desember 2025,” ungkap Sekretaris Perusahaan BTPN, Eneng Yulie Andriani pada Senin (25/5).
Dalam keterangan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Eneng menambahkan bahwa kedua perjanjian itu adalah rangkaian transaksi yang akan dijalankan, dengan syarat pendahuluan yang wajib dipenuhi masing-masing pihak.
Ia juga menegaskan bahwa kesepakatan ini tidak masuk dalam kategori transaksi afiliasi.
Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk dalam transaksi ini, memberi penilaian wajar atas penjualan portofolio kredit BTPN.
Meskipun bersifat material, BTPN menegaskan transaksi ini tidak memerlukan persetujuan dari pemegang saham, karena merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 17/2020.
Pada awal perdagangan Senin, harga saham BTPN dan BBTN dibuka menguat setelah mengumumkan transaksi tersebut. Harga saham BTPN naik 1,26% ke Rp2.410 dan BBTN naik 2,72% ke Rp1.320 per lembar, hingga pukul 10.30 WIB. (KR)