Saham MAPB pengelola Starbucks masuk pantauan khusus BEI

Selasa, 26 Mei 2026

image

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Map Boga Adiperkasa Tbk (MAPB), emiten pengelola gerai Starbucks di Indonesia, dalam daftar pemantauan khusus.

Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menyampaikan saham MAPB masuk dalam daftar itu karena likuiditas sahamnya tergolong rendah.

“Dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 3 bulan terakhir, di pasar reguler dan/atau pasar reguler Periodic Call Auction,” jelas Teuku, dalam keterangan yang disampaikan pada Selasa (26/5).

Pada waktu yang sama, BEI juga menetapkan status yang sama untuk saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU), emiten perhutanan dan kertas.

Namun berbeda dengan MAPB, saham INRU telah disuspensi sejak 18 Desember 2026.

Menurut data IDNFinancials.com saham MAPB berada di bawah kendali PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI), dengan kepemilikan 71,98% saham. Sedangkan GA Robusta F&B Company Pte. Ltd memiliki 20,136% saham dan investor publik memegang 7,884% saham.

Sementara pada INRU, Allied Hill Limited mengendalikan 92,54% saham. Sementara itu, masyarakat menggenggam 7,46% saham, yang terdiri atas 5,32% saham non warkat dan 2,14% saham warkat. (KR)