Indonesia selidiki ekspor CPO, saham Wilmar langsung terkoreksi
Kamis, 28 Mei 2026
JAKARTA - Saham Wilmar International anjlok hingga 10,5% pada awal perdagangan Kamis (28/5) di Bursa Singapura di tengah penyelidikan pemerintah Indonesia terkait dugaan praktik under-invoicing dan transfer pricing ekspor crude palm oil (CPO).
Seperti dikutip The Business Times, pada pukul 09.00 waktu setempat, saham Wilmar turun S$0,37 ke level S$3,15.
Namun, pada pukul 09.21 saham sempat pulih ke S$3,43 atau turun 2,6% setelah sekitar 4,7 juta saham diperdagangkan.
Kemudian pada pukul 11.11, saham kembali melemah 4% atau turun S$0,14 ke level S$3,38 dengan volume transaksi mencapai hampir 10,6 juta saham.
Sebelumnya, Wilmar disebut menjadi salah satu dari 10 eksportir CPO yang sedang diselidiki otoritas Indonesia atas dugaan manipulasi nilai ekspor dan pengalihan keuntungan ke luar negeri.
Praktik under-invoicing dilakukan dengan melaporkan nilai ekspor lebih rendah agar keuntungan dapat dialihkan ke yurisdiksi dengan pajak lebih rendah atau untuk menekan kewajiban bea ekspor.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan perusahaan-perusahaan tersebut menjual atau mengirim CPO ke perusahaan perdagangan di Singapura sebelum dijual kembali ke Amerika Serikat dengan kenaikan harga hingga 50%.
Menurutnya, dokumen ekspor di Indonesia terlihat sesuai, namun ditemukan ketidaksesuaian pada data transit dan harga di negara tujuan yang mengindikasikan penggunaan hub perdagangan luar negeri untuk membukukan margin lebih tinggi di luar Indonesia.
Selain Wilmar, perusahaan berbasis di Singapura, Musim Mas, juga masuk dalam daftar penyelidikan.
Investigasi ini menjadi bagian dari langkah pemerintah Indonesia untuk memperketat pengawasan terhadap arus perdagangan komoditas strategis nasional. (DK)