Pemerintah jaga harga beras tetap stabil meski rupiah melemah

Minggu, 31 Mei 2026

image

JAKARTA – Pemerintah memastikan harga beras dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tetap tidak berubah meskipun nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mengalami pelemahan.

Seperti dikutip dari ANTARA pada hari Kamis (28/5), kebijakan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

Direktur SPHP Badan Pangan Nasional (Bapanas), Maino Dwi Hartono, mengatakan fluktuasi kurs dolar AS tidak akan memengaruhi harga beras SPHP yang saat ini disubsidi pemerintah.

“Pemerintah memastikan pergerakan nilai tukar dolar AS tidak berdampak pada harga beras SPHP,” ujar Maino.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, sebagaimana keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Selain menjaga harga tetap stabil, pemerintah melalui Perum Bulog juga memastikan kualitas beras SPHP tetap terjaga.

Meski pelemahan rupiah berpotensi memengaruhi berbagai sektor, termasuk pangan, harga beras SPHP tetap dipertahankan karena merupakan bagian dari program intervensi pemerintah.

Saat ini, harga beras SPHP dipatok sebesar Rp12.500 per kilogram untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.

Sementara itu, harga di wilayah Sumatera lainnya, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan ditetapkan Rp13.100 per kilogram. Adapun harga di Maluku dan Papua mencapai Rp13.500 per kilogram.

Untuk mendukung program tersebut, Bapanas mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,97 triliun pada 2026. Dana tersebut diperkirakan cukup untuk memberikan subsidi terhadap sekitar 828 ribu ton beras.

Pemerintah juga menetapkan aturan baru terkait pembelian beras SPHP. Konsumen diperbolehkan membeli maksimal lima kemasan berukuran 5 kilogram, sedangkan untuk kemasan 2 kilogram dibatasi hingga dua kemasan.

Beras SPHP yang telah dibeli juga tidak diperkenankan untuk dijual kembali.

Menurut Maino, kebijakan pembatasan pembelian tersebut dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan pelaku usaha kecil, seperti pedagang nasi goreng dan warung makan, yang bergantung pada pasokan beras SPHP.

Di sisi lain, pemerintah meningkatkan batas pembelian bagi mitra Bulog dari sebelumnya 2 ton menjadi 5 ton pada 2026.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperlancar distribusi, menjaga ketersediaan pasokan di pasar, serta mempermudah pelaku usaha memperoleh stok beras.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan Indonesia telah mencapai swasembada beras dan mengingatkan pelaku pasar agar tidak melakukan praktik manipulasi yang dapat mengganggu stabilitas harga.

Saat ini, cadangan beras pemerintah yang dikelola oleh Perum Bulog tercatat mencapai 5,3 juta ton, menjadi yang tertinggi dalam sejarah Indonesia dan menjadi modal penting untuk menjaga stabilitas pasokan serta harga beras nasional. (BS)