Gaet talenta investasi global terbaik, Hong Kong hapus pajak bonus
Minggu, 31 Mei 2026
JAKARTA – Pemerintah Hong Kong tengah mempertimbangkan penghapusan pajak atas bonus berbasis kinerja (carried interest) bagi manajer investasi sebagai bagian dari strategi menarik talenta terbaik di industri pengelolaan dana global.
Seperti dikutip dari Reuters pada hari Jumat (29/5), jika diterapkan, kebijakan tersebut akan menjadikan Hong Kong sebagai pusat keuangan utama pertama di Asia yang memberikan insentif pajak kepada individu atas bonus berbasis performa investasi.
Langkah ini dinilai berpotensi menarik manajer aset, pengelola kekayaan, hingga investor papan atas untuk membangun basis operasional di kota tersebut.
Industri keuangan menyambut positif rencana tersebut. Partner M&A Tax Services di Deloitte, Eric Lam, mengatakan banyak pelaku industri mulai mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan implementasi kebijakan baru tersebut.
Saat ini, Hong Kong mengenakan pajak hingga 17% terhadap bonus yang dikaitkan dengan kinerja investasi.
Kebijakan tersebut memengaruhi skema kompensasi di industri hedge fund, terutama bagi manajer portofolio yang mencatatkan kinerja tinggi.
Menurut sumber industri, lonjakan pasar keuangan pada tahun lalu membuat sejumlah manajer investasi di Asia menerima bonus berbasis kinerja lebih dari US$1 juta. Bahkan, beberapa manajer investasi teratas dilaporkan memperoleh bonus di atas US$50 juta.
Dengan nilai kompensasi sebesar itu, penghapusan pajak dapat menghasilkan penghematan yang sangat besar bagi para profesional investasi.
Eric Lam menilai kebijakan tersebut akan memberikan keunggulan kompetitif bagi Hong Kong dibandingkan pusat keuangan regional lain seperti Singapore dalam hal kepastian perlakuan pajak terhadap carried interest. Kebijakan itu juga dinilai mendekatkan posisi Hong Kong dengan Dubai yang tidak mengenakan pajak penghasilan individu.
Pemerintah Hong Kong diperkirakan akan mengajukan rancangan undang-undang terkait insentif pajak tersebut kepada Dewan Legislatif dalam waktu dekat.
Selain itu, kebijakan tersebut berpotensi berlaku surut hingga 1 April 2025, menurut sejumlah sumber yang mengetahui proses pembahasan regulasi tersebut.
Juru bicara Hong Kong Financial Services and Treasury Bureau menyatakan kebijakan tersebut bertujuan memperkuat daya saing Hong Kong sebagai pusat pengelolaan aset dan kekayaan terbesar di kawasan.
Pemerintah berharap insentif tersebut dapat menarik lebih banyak dana investasi dan family office untuk mendirikan maupun memperluas operasinya di Hong Kong.
Upaya tersebut sejalan dengan strategi Hong Kong untuk menarik tenaga profesional sektor keuangan dari berbagai bidang.
Berdasarkan laporan terbaru dari Boston Consulting Group, Hong Kong baru saja melampaui Switzerland sebagai pusat pengelolaan kekayaan lintas batas terbesar di dunia.
Menurut Co-Head Asia Pacific di Alternative Investment Management Association (AIMA), Kher Sheng Lee, kepastian perlakuan pajak menjadi faktor penting bagi para manajer investasi senior yang memiliki mobilitas tinggi.
“Talenta investasi senior dapat dengan mudah berpindah lokasi. Karena itu, kepastian pajak menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan tempat mereka membangun tim dan bisnis,” ujarnya.
Meski demikian, tidak semua bentuk bonus akan memperoleh fasilitas tersebut.
Pemerintah Hong Kong menegaskan hanya genuine carried interest atau bonus yang benar-benar terkait dengan kinerja investasi yang memenuhi syarat mendapatkan pembebasan pajak.
Sementara itu, gaji tetap dan bonus diskresioner tetap akan dikenakan pajak sebagaimana aturan yang berlaku saat ini.
Untuk memenuhi kriteria tersebut, bonus harus memiliki unsur risiko investasi dan dikaitkan langsung dengan performa dana yang dikelola, termasuk mempertimbangkan volatilitas investasi yang menjadi dasar pengukurannya. (BS)