Beijing perluas aturan ekspor teknologi dan investasi global

Selasa, 02 Juni 2026

image

JAKARTA - China memperketat kontrol terhadap transaksi luar negeri yang melibatkan investor, teknologi, data, dan keamanan nasional melalui aturan baru yang diumumkan Senin oleh Dewan Negara. Kebijakan ini muncul sebulan setelah Beijing memerintahkan Meta membatalkan akuisisi startup AI Manus.

Seperti dikutip Reuters, aturan baru tersebut berlaku mulai 1 Juli dan memberi pemerintah China kewenangan lebih luas untuk mengawasi serta membatalkan transaksi lintas batas yang dinilai berisiko bagi kepentingan nasional, termasuk di sektor teknologi dan kecerdasan buatan.

Regulasi ini juga mencakup yurisdiksi di luar daratan utama China, termasuk Taiwan dan Hong Kong, serta memberikan ruang bagi Beijing untuk mengambil tindakan terhadap perusahaan asing dari negara yang membatasi investasi China.

Ketentuan tersebut memperluas kontrol atas ekspor barang, teknologi, layanan, dan data sensitif, serta memperketat pergerakan tenaga kerja lintas negara dalam sektor strategis.

"Kisah sebenarnya adalah bagaimana hal itu mengkodifikasi serangkaian tindakan balasan lengkap terhadap entitas AS yang berpartisipasi dalam penyaringan investasi keluar dari modal Tiongkok."

Aturan ini secara spesifik melarang transfer talenta lintas batas di sektor sensitif tanpa izin pemerintah, termasuk praktik pemindahan tenaga kerja dan operasional ke luar negeri yang selama ini digunakan sejumlah perusahaan teknologi.

Investor juga dilarang memindahkan teknologi atau data sensitif melalui pengiriman tenaga ahli, pelatihan lintas negara, maupun penugasan kerja di luar negeri tanpa persetujuan otoritas.

"Semakin sulit bagi investor Tiongkok untuk berinvestasi di luar negeri secara independen dari pengawasan negara," tulis Henry Gao, seorang profesor hukum di Singapore Management University, di X.

Regulasi baru memberi kewenangan kepada Dewan Negara untuk melakukan review keamanan terhadap investasi luar negeri dan memerintahkan divestasi jika dianggap mengancam keamanan nasional. Sanksi juga dapat dijatuhkan kepada investor yang melanggar aturan.

Beijing juga dapat melarang entitas asing bertransaksi di China serta mencabut visa kerja atau masuk bagi karyawan asing dari negara yang membatasi investasi China. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi balasan terhadap kebijakan pembatasan investasi yang diberlakukan negara Barat, terutama Amerika Serikat.

"China sedang membangun perangkat hukum pengendalian ekspor untuk melawan sanksi Barat," kata analis. Kebijakan ini juga memperkuat pengawasan terhadap arus modal keluar di tengah kekhawatiran Beijing terhadap tekanan pada cadangan devisa dan stabilitas finansial domestik.

Aturan baru ini melanjutkan serangkaian kebijakan keamanan rantai pasok yang sebelumnya diterbitkan pada April, yang juga memperketat kontrol ekspor dan mobilitas tenaga kerja perusahaan asing yang terlibat dalam sanksi terhadap China.(DH)