Refinancing utang, BMTR milik Hary Tanoe incar dana Rp800 miliar

Selasa, 02 Juni 2026

image

JAKARTA – PT Global Mediacom Tbk (BMTR), emiten media yang dikendalikan Hary Tanoesoedibjo, akan menghimpun dana Rp800 miliar melalui penerbitan obligasi dan sukuk ijarah berkelanjutan tahap II.

Dalam prospektus yang disampaikan, BMTR menyebut Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2026 akan ditawarkan dengan jumlah pokok Rp500 miliar. Sementara Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2026 ditawarkan sebesar Rp300 miliar.

Penawaran tersebut merupakan bagian dari program penawaran umum berkelanjutan dengan plafon masing-masing Rp1,75 triliun dan Rp1,25 triliun.

Mayoritas dana hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk melunasi obligasi yang akan jatuh tempo. Dengan rincian Rp230,26 miliar untuk melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 Seri B dan Rp10,56 miliar untuk melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri C.

Sisa dana hasil obligasi akan digunakan untuk membayar sisa imbalan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 Seri B. Sementara dana hasil penerbitan sukuk ijarah juga akan digunakan untuk tujuan serupa.

BMTR mengalokasikan Rp187,23 miliar dari dana sukuk untuk melunasi sisa imbalan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 Seri B yang akan jatuh tempo. Setelah dikurangi biaya emisi, dana selebihnya akan digunakan sebagai modal kerja.

"Sisanya setelah dikurangi dengan biaya emisi sukuk ijarah akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja perseroan," tulis manajemen BMTR.

Dalam penawaran kali ini, obligasi diterbitkan dalam tiga seri dengan bunga tetap 7,03-7,50% per tahun, serta tenor mulai dari tiga hingga tujuh tahun. Sukuk ijarah juga ditawarkan dalam tiga seri dengan jangka waktu yang sama.

Berdasarkan jadwal yang disampaikan, penawaran obligasi dan sukuk berlangsung pada Selasa (2/6) dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 8 Juni 2026.

Dalam aksi korporasi ini, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Mega Capital Sekuritas, PT MNC Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek.

Sedangkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) ditunjuk sebagai wali amanat obligasi dan sukuk ijarah. (KR)