Bayar utang hingga modal kerja, INKP incar Rp4,61 triliun

Rabu, 03 Juni 2026

image

JAKARTA – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menawarkan obligasi dan sukuk mudharabah bernilai total Rp4,61 triliun, dalam Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Tahap II 2026.

Surat utang yang ditawarkan terdiri atas Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Tahun 2026 senilai Rp2,28 triliun. Obligasi Seri A ditawarkan dengan jumlah pokok Rp1,15 triliun dan bunga tetap 9% per tahun, sementara Seri B sebesar Rp1,12 triliun dengan bunga tetap 9,5% per tahun.

Masing-masing seri memiliki tenor selama tiga dan lima tahun sejak tanggal emisi.

Secara bersamaan, INKP juga menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2026 senilai Rp2,33 triliun.

Sukuk Seri A sebesar Rp1,41 triliun ditawarkan dengan imbal hasil ekuivalen 9% per tahun dan tenor tiga tahun, sementara sukuk Seri B sebesar Rp923,64 miliar ditawarkan dengan imbal hasil ekuivalen 9,5% per tahun dan tenor lima tahun.

Berdasarkan prospektus, INKP akan mengalokasikan sekitar Rp609,63 miliar dana hasil penerbitan obligasi, untuk membayar sebagian bunga pinjaman bank dalam mata uang rupiah. Kemudian sekitar Rp156,41 miliar untuk pembayaran angsuran pokok hingga atau bunga pinjaman bank dalam mata uang dolar AS.

Sementara dana hasil penerbitan sukuk, sekitar Rp925,29 miliar akan dipakai untuk membayar sebagian pokok pembiayaan kredit investasi dan kredit modal kerja. Sisanya akan dialokasikan untuk modal kerja.

Dalam keterangan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (3/6), INKP menyampaikan obligasi tersebut yang ditawarkan memperoleh peringkat idA+ dari Pefindo dan irAA dari Kredit Rating Indonesia (KRI).

Sedangkan sukuk yang ditawarkan memiliki idA+(sy) dari Pefindo dan irAA(sy) dari KRI.

Masa penawaran umum berlangsung pada 3–5 Juni 2026, dengan estimasi pencatatan obligasi dan sukuk di BEI pada 11 Juni 2026.

Penjamin pelaksana emisi terdiri atas PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Mega Capital Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM).

Sementara wali amanat yang ditunjuk adalah PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP). (KR)