Kredit mengendap di bank Rp2.527 triliun, Perbanas buka suara

Rabu, 03 Juni 2026

image

JAKARTA – Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menyampaikan angka kredit perbankan yang belum disalurkan atau undisbursed loan mencapai Rp2.527 triliun, merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2026.

Wakil Ketua Umum Perbanas, Nixon L.P. Napitupulu, menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (2/6) kemarin.

“Memang undisbursed kalau kita lihat itu sedikit mengalami kenaikan yaitu 7,35% terutama pada Maret,” jelas Nixon, dalam pemaparannya.

Nixon yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), menambahkan bahwa bank telah berbicara dengan debitur, untuk mengetahui alasan kredit belum dicairkan meskipun bank telah membuka komitmen pendanaan.

“Memang kita lihat ada beberapa yang memang belum butuh, ada juga memang yang masih menunda,” jelas Nixon.

Dalam paparannya, Nixon juga menyampaikan bahwa kenaikan undisbursed loan ini tidak semata-mata karena masalah likuiditas maupun kapasitas bank. Tetapi juga karena tantangan permintaan kredit yang lemah, dalam menghadapi dinamika ekonomi global.

Berdasarkan kategori, kata Nixon, bank dengan modal inti di atas Rp14 triliun menyimpan lebih banyak kredit yang belum disalurkan. Kenaikan undisbursed loan pada bank dengan modal jumbo ini sekitar 12,24-12,50%.

Kenaikan itu lebih tinggi dari rata-rata industri yang berada di kisaran 7,35%.

Bersaing Dengan Negara

Meskipun demikian, Nixon mengaku kemampuan bank dalam menyalurkan kredit tetap sehat. Hal ini didukung data Loan Deposti Ratio (LDR) perbankan yang terus tumbuh secara nasional.

Namun di sisi lain, kata Nixon, perbankan tengah menghadapi beragam instrumen nonbank yang lebih menarik. Misalnya dengan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN).

”Kompetisi juga kadang-kadang sama SRBI dan SBN ya. Ya, kita lihat juga kalau risk-free, bunganya bagus, sementara ke perusahaan bagus juga sudah single digit, ini jadi kompetitorl,” ungkap Nixon.

Oleh karena itu, Perbanas menyampaikan kepada Komisi XI DPR bahwa perlu ada pengaturan suku bunga yang lebih pas untuk penerbit surat utang.

“Kalau lawan kita negara kan susah juga, dia risk-free. Sehingga menurut saya harus ada patokan bunga yang pas di SRBI, SBN, sehingga enggak jadi kanibal terhadap kredit juga,” jelas Nixon. (KR)