Ekonom nilai revisi UU P2SK buka jalan modal asing ke RI
Kamis, 04 Juni 2026
JAKARTA – Office of Chief Economist Bank Mandiri menilai revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang disahkan pada Kamis (4/6), berpotensi membuka peluang modal asing kembali masuk ke Indonesia.
Dalam catatan yang disampaikan kepada investor usai revisi itu disahkan, Office of Chief Economist Bank Mandiri menilai perubahan ini dapat mempercepat pengembangan instrumen derivatif, obligasi khusus, aset kripto, dan bursa komoditas strategis, sekaligus memperluas sumber pembiayaan ekonomi nasional.
Implikasinya kepada pasar keuangan Indonesia, disebut akan jadi katalis positif jangka menengah-panjang.
“Karena memperkuat stabilitas sistem keuangan, memperdalam pasar modal dan obligasi, memperbaiki kualitas aset perbankan, serta membuka peluang masuknya modal asing melalui Indonesia Financial Center,” ungkap Office of Chief Economist Bank Mandiri.
Selain itu, penguatan koordinasi antara Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), juga dinilai berpotensi menambah efektivitas pengawasan dan mitigasi risiko sistemis keuangan domestik, dalam menghadapi gejolak di pasar global.
Namun untuk jangka pendek, dampaknya terhadap pasar saham dinilai cenderung terbatas. Alasannya, fokus investor saat ini tertuju pada keputusan penyedia indeks global seperti MSCI dan FTSE Ruseel.
Seperti disampaikan IDNFinancials.com sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan revisi UU P2SK dalam Rapat Paripurna Kamis ke-20. Revisi ini mencakup 17 perubahan utama, yang mencakup penguatan sistem keuangan Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan seluruh perusahaan ini diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, yang lebih inklusif. (KR)