Senat AS tolak usulan Demokrat blokir dana US$1,8 miliar Trump
Jumat, 05 Juni 2026
JAKARTA - Senat Amerika Serikat menggagalkan upaya Partai Demokrat untuk memblokir rencana Presiden Donald Trump membentuk dana senilai US$1,8 miliar yang dapat digunakan untuk memberikan kompensasi kepada para sekutunya.
Seperti dikutip Theguardian, usulan yang diajukan Pemimpin Minoritas Senat, Chuck Schumer itu ditolak dengan selisih tipis 49 berbanding 50 suara setelah proses pemungutan suara yang berlangsung lebih dari tiga jam. Tiga senator Partai Republik memilih mendukung Demokrat dan membelot dari garis partainya.
Schumer mengusulkan klausul yang melarang penggunaan dana tersebut dimasukkan ke dalam rancangan undang-undang yang didukung Partai Republik untuk mendanai program deportasi massal Trump hingga akhir masa jabatannya.
Perdebatan mengenai dana yang disebut sebagai "dana anti-persenjataan" itu telah memicu perpecahan di kalangan Partai Republik. Dana tersebut berpotensi digunakan untuk memberikan pembayaran kepada individu yang terkait dengan peristiwa penyerbuan Gedung Capitol pada 6 Januari 2021.
Kontroversi tersebut juga memperumit pembahasan anggaran bagi Immigration and Customs Enforcement (ICE) serta Customs and Border Protection (CBP), dua lembaga yang menjadi ujung tombak kebijakan imigrasi keras pemerintahan Trump.
Di tengah kritik dari kedua partai, Pelaksana Tugas Jaksa Agung AS Todd Blanche sebelumnya menyampaikan kepada anggota Kongres bahwa pemerintahan tidak akan melanjutkan rencana pembentukan dana tersebut. Namun Schumer menilai jaminan itu belum cukup dan mendesak Kongres menetapkan larangan melalui undang-undang.
“Partai Republik mempercayai perkataan Todd Blanche, yang membangun kariernya dengan berbohong, pemerintah akan begitu saja menghapus dana gelap itu,” kata Schumer. Ia juga menyoroti pernyataan Trump sehari sebelumnya yang menyebut dana tersebut sebagai program yang penting dan mendapat dukungannya.
“Apakah ada di antara kita yang percaya bahwa Donald Trump, yang telah berbohong kepada kita setiap hari, akan mampu menahan diri untuk tidak mengambil uang dari dana gelap yang menguntungkan dirinya dan keluarganya?” ujar Schumer.
Tiga senator Republik yang mendukung amendemen tersebut adalah Susan Collins dari Maine, Dan Sullivan dari Alaska, dan Jon Husted dari Ohio. Ketiganya diperkirakan menghadapi persaingan ketat dalam pemilu paruh waktu November mendatang.
Amendemen Schumer diajukan dalam pembahasan RUU anggaran senilai US$70 miliar untuk mendanai ICE dan CBP hingga 2029. Partai Republik berupaya meloloskan aturan tersebut melalui mekanisme rekonsiliasi anggaran yang memungkinkan pengesahan tanpa dukungan Demokrat.
Setelah usulan Schumer gagal, Senator Republik Thom Tillis mengajukan amendemen alternatif yang mengalihkan dana "anti-persenjataan” untuk mendukung program pemberantasan penipuan di Departemen Kehakiman.
“RUU ini tidak populer. Pemerintahan ini telah mengatakan mereka tidak akan melanjutkannya. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menyelesaikannya dan juga mendanai divisi penipuan, yang menurut saya sangat penting,” kata Tillis. Namun Demokrat menolak usulan tersebut. Senator Jeff Merkley menilai bahwa dana tersebut tidak menyelesaikan masalah karena tetap menempatkan anggaran itu di bawah kendali Jaksa Agung.
“Mengambil satu dana gelap dan menghapusnya serta membuat dana gelap baru yang masih di bawah kendali jaksa agung bukanlah cara yang tepat,” kata Merkley. “Cara yang tepat adalah menyingkirkan dana gelap ini sepenuhnya.”(DH)