Rupiah tertekan, bos OJK pastikan bank tetap kuat

Jumat, 05 Juni 2026

image

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan perkembangan kinerja perbankan nasional untuk periode Mei, saat menghadapi gejolak pasar dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan dampak langsung pelemahan rupiah terhadap sektor jasa keuangan dan perbankan masih relatif terkendali.

Menurut Freiderica, fundamental ekonomi Indonesia saat ini tetap terjaga dengan pertumbuhan yang relatif kuat, didukung ketahanan sektor jasa keuangan dan fungsi intermediasi yang berjalan baik.

"Namun tentunya OJK terus mewaspadai berbagai transmisi risiko dari pergerakan nilai tukar rupiah terhadap jasa keuangan di Indonesia," kata Friderica, dalam konferensi pers yang membahas Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan periode Mei 2026.

Ia menambahkan ketahanan pada industri perbankan, dapat dilihat pada rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang mencapai 23,97% per April 2026.

“Sehingga ini masih memberikan ruang penyanggah yang cukup dalam menyerap berbagai potensi risiko,” jelas Friderica.

Selain itu, kata Friderica, eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar juga dinilai tetap terjaga. Sebagaimana terlihat dalam Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan, yang secara konsisten berada jauh di bawah ambang batas maksimum 20% dari modal.

Meski demikian, OJK tetap mencermati potensi kenaikan beban kewajiban valuta asing korporasi dan tekanan terhadap sektor usaha, yang memiliki ketergantungan impor bahan baku. Terutama dampaknya pada kemampuan bayar debitur.

“Untuk memitigasi risiko tersebut, OJK akan memperkuat pengawasan aktivitas valuta asing perbankan melalui pemantauan posisi devisa neto harian, serta kecukupan likuiditas valas,” imbuh Friderica.

Menurut data yang dihimpun IDNFinancials.com, nilai tukar rupiah melemah 1,79% pada April 2026 atau dari Rp17.041 ke Rp17.346 per dolar AS.

Pelemahan terus berlanjut hingga 3,08% pada April 2026 dan menjadi rekor terendah baru di Rp17.881 per dolar AS. (KR)