Kuota nikel susut 70%, Eramet setop operasi Weda Bay

Jumat, 05 Juni 2026

image

JAKARTA - Perusahaan tambang nikel asal Prancis, Eramet, menghentikan produksi bijih nikelnya di Indonesia setelah pemangkasan kuota produksi tambang 2026 membuat operasional perusahaan tidak dapat berjalan normal.

Seperti dikutip miningweekly, Weda Bay Nickel, perusahaan patungan antara Eramet, Tsingshan Group dari China, dan PT Antam, hanya memperoleh izin produksi awal sebesar 12 juta ton tahun ini. Jumlah tersebut turun drastis dibandingkan realisasi produksi 42 juta ton pada 2025.

Penurunan kuota menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk mengendalikan pasokan nikel dan menjaga stabilitas harga komoditas tersebut.

Chief Executive Eramet Indonesia, Jerome Baudelet, mengatakan perusahaan telah menghabiskan seluruh kuota produksi yang diberikan pemerintah dan kini tengah mengajukan tambahan izin kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kuota penambangan telah habis, jadi sekarang kami sedang berdiskusi dengan kementerian pertambangan untuk mendapatkan perpanjangan izin kami," kata Baudelet kepada wartawan di sela konferensi industri.

Ia menjelaskan kegiatan produksi telah berhenti sejak akhir Mei. Perusahaan juga mengurangi jumlah tenaga kerja dan mengalihkan operasional ke fase pemeliharaan fasilitas.

Menurut Baudelet, pemerintah biasanya menyelesaikan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebelum akhir Juli. "Tahun lalu kami memproduksi 42 juta (ton), jadi jelas kami bisa meminta jumlah yang sama,"ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah. "Kami hanya berharap mereka akan memberi kami cukup dana untuk mempertahankan operasi ini,”kata Baudelet.

Weda Bay Nickel merupakan salah satu pemasok utama bijih nikel bagi Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), kawasan industri pengolahan nikel terbesar di Indonesia.

Sepanjang 2025, perusahaan memasok sekitar 42 juta ton bijih nikel atau sekitar sepertiga dari total 120 juta ton bijih yang diolah di kawasan IWIP.

Baudelet memperingatkan bahwa kegagalan memperoleh tambahan kuota dapat menciptakan kekurangan pasokan yang signifikan bagi industri pengolahan nikel di kawasan tersebut.

"Jika kita tidak mendapatkan perpanjangan, maka akan terjadi defisit sebesar 30 juta ton dari Weda Bay Nickel," ujarnya. Menurutnya, kekurangan pasokan akan mendorong peningkatan impor bijih nikel dari Filipina untuk memenuhi kebutuhan smelter di IWIP.

"Jika Anda memangkas produksi dan tidak memberikan perpanjangan, impor dari Filipina akan meningkat pesat karena tidak cukup bijih di sekitar IWIP, biayanya akan tinggi."(DH)