Iran tegaskan sekutu AS tak berhak tagih ganti rugi perang

Senin, 08 Juni 2026

image

JAKARTA - Iran menolak kemungkinan Amerika Serikat menggunakan aset-aset Iran yang dibekukan untuk membiayai kompensasi kerusakan yang dialami negara-negara Teluk selama konflik di Timur Tengah.

Seperti dikutip ChannelNewsAsia, Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Kazem Gharibabadi, menyatakan pemerintah negara-negara kawasan tidak memiliki dasar untuk menuntut ganti rugi dari Teheran.

Pernyataan itu disampaikan menyusul laporan bahwa Washington tengah mempertimbangkan penggunaan aset Iran guna membantu sekutu-sekutunya memperbaiki kerusakan akibat perang.

Dalam unggahan di platform X pada Minggu (7/6), Gharibabadi menegaskan aset Iran tidak dapat digunakan untuk kepentingan Amerika Serikat maupun negara-negara mitranya.

"tidak dalam posisi untuk menuntut ganti rugi" Ia juga menegaskan "bukan rampasan perang bagi Washington maupun dana pembayaran bagi sekutunya"

Sebelumnya, Reuters melaporkan Amerika Serikat berencana menyediakan aset Iran bagi negara-negara Teluk untuk mendukung rekonstruksi dan perbaikan kerusakan yang ditimbulkan akibat serangan Iran. Pemerintah AS juga disebut mempertimbangkan penggunaan aset tersebut untuk menutupi kerugian yang telah terjadi pada masa lalu.

Menurut sumber yang mengetahui pembahasan tersebut, Menteri Keuangan AS Scott Bessent telah menugaskan tim untuk menghitung nilai kerusakan yang ditimbulkan Iran terhadap sekutu-sekutu Washington di kawasan Teluk.

Selama perang berlangsung, Iran melancarkan serangan rudal dan drone ke sejumlah negara Teluk dengan alasan menargetkan kepentingan Amerika Serikat dan Israel di kawasan.

Pada Sabtu, Iran mengklaim telah menembakkan rudal balistik ke pangkalan militer AS di Kuwait dan Bahrain. Militer AS menyatakan enam rudal berhasil dicegat dan satu rudal lainnya gagal mencapai sasaran. Kuwait melaporkan adanya kerusakan material tanpa korban jiwa, sementara Bahrain meminta warganya berlindung.

Lembaga riset energi Rystad Energy sebelumnya memperkirakan konflik di Timur Tengah berpotensi menimbulkan biaya perbaikan hingga US$58 miliar, khususnya untuk infrastruktur yang terkait sektor energi.

Gharibabadi menegaskan setiap penyitaan, pengalihan, atau penggunaan aset Iran tanpa persetujuan pemerintah Iran merupakan pelanggaran hukum internasional yang dapat memicu tanggung jawab hukum bagi Amerika Serikat."Suatu tindakan salah yang baru secara internasional."

Ia menambahkan langkah tersebut akan memicu respons dari Teheran. Tanggapan yang tepat Iran saat ini juga terus mendorong pembebasan sebagian dana yang dibekukan oleh Amerika Serikat dalam kerangka negosiasi untuk mengakhiri konflik.

Menurut Gharibabadi, sejumlah negara kawasan justru ikut mendukung aksi militer terhadap Iran dengan menyediakan wilayah dan fasilitas mereka. "Untuk melayani agresi terhadap Iran."

Karena itu, Iran menilai negara-negara tersebut tidak berhak menuntut kompensasi dan justru harus mengganti kerugian yang dialami Teheran selama perang.

Dalam perundingan untuk mengakhiri konflik, Iran menuntut pencairan miliaran dolar aset yang dibekukan, pencabutan sanksi Amerika Serikat dan internasional, serta pengakuan atas pengaruhnya di kawasan Selat Hormuz. (DH)