Mentan seret 300 perusahaan sawit ke polisi akibat beli TBS murah

Senin, 08 Juni 2026

image

JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan akan menyerahkan sekitar 270 hingga 300 perusahaan kelapa sawit kepada aparat kepolisian, lantaran belum mengembalikan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) ke level normal.

Langkah itu disebut sesuai keputusan dalam rapat yang dihadiri asosiasi pelaku usaha, perwakilan petani, Satgas Pangan Polri, serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polri pada Senin (8/6) hari ini.

Menurut Amran, seluruh peserta rapat telah sepakat harga TBS harus kembali seperti semula.

“Ada kurang lebih 270 sampai 300 perusahaan yang belum menaikkan harga dan kami akan kirim langsung ke Polda, tembusan ke Kapolri, Kapolda dan kepada Dirkrimsus Polri untuk ditindaklanjuti,” kata Amran, dalam konferensi pers.

Amran menambahkan bahwa penurunan harga TBS dalam beberapa hari terakhir merupakan anomali. Menurutnya, pelemahan rupiah terhadap dolar AS harusnya menjadi faktor pendorong kenaikan harga jual TBS, bukan sebaliknya.

Oleh karena itu, Amran mengimbau perusahaan pembeli TBS agar mengikuti aturan daerah masing-masing, yang sebelumnya berada di kisaran Rp3.200-3.600 per kilogram.

Sementara itu sekitar 70% perusahaan, kata Amran, telah menyesuaikan harga TBS. Sisanya sekitar 30% akan dilaporkan dan diperiksa oleh aparat penegak hukum.

“Ini langsung diperiksa. Sanksi harus melalui pemeriksaan dulu,” ujarnya. (KR)