Kredit bank dan pinjol melambat, risiko gagal bayar meningkat

Selasa, 09 Juni 2026

image

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laju pertumbuhan kredit perbankan dan pinjaman online (pinjol) mulai melambat pada April 2026, diikuti meningkatnya rasio pembiayaan bermasalah pada masing-masing industri.

Anggota Dewan Komisioner OJK untuk pengawasan perbankan, Dian Ediana Rae, mengatakan penyaluran kredit hingga April 2026 tumbuh 9,98% secara tahunan menjadi Rp8.755 triliun.

Sementara secara bulanan, penyaluran kredit bank pada April tumbuh 1,1%. Realisasi ini lebih rendah dari pertumbuhan 1,17% yang terjadi pada Maret 2026.

Berdasarkan segmen, pertumbuhan kredit modal kerja meningkat menjadi 6,04% pada April dari 4,38% pada Maret. Kredit konsumsi naik menjadi 6,13% dari 5,88%, sedangkan kredit investasi melambat menjadi 19,48% dari 20,85%.

“Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga,” jelas Dian.

Sementara dari sisi risiko kredit yang disalurkan, Dian menyampaikan Non Performing Loan (NPL) Gross tercatat sebesar 2,17% dan NPL Net 0,84% pada April 2026.

Rasio tersebut lebih tinggi dibandingkan Maret 2026, ketika NPL Gross dan NPL Net masing-masing berada di level 2,14% dan 0,83%.

Pada industri pinjol, OJK juga mencatat penyaluran kredit tetap tumbuh namun melambat.

Anggota Dewan Komisioner OJK untuk Lembaga Pembiayaan Ventura dan Keuangan Mikro, Agusman, mengatakan outstanding pembiayaan pinjol tumbuh 26,11% secara tahunan pada April menjadi Rp102,07 triliun.

Namun realisasi itu lebih rendah dari periode Maret 2026 yang mencatat pertumbuhan 26,25% secara tahunan, serta pada April 2025 yang mencatat pertumbuhan 29,01%.

Dari sisi kualitas pembiayaan, tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) pada industri pinjol meningkat jadi 4,62% pada April 2026. Sebelumnya TWP90 industri ini hanya mencapai 4,52% pada Maret 2026 dan 2,93% pada April 2025. (KR)