BI naikkan suku bunga jadi 5,50% demi stabilkan rupiah

Selasa, 09 Juni 2026

image

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% sesuai hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan pada Selasa (9/6).

Pada saat yang sama, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50% dan Lending Facility menjadi 6,25%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kenaikan suku bunga tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah, dalam menghadapi gejolak global akibat perang di Timur Tengah.

Kebijakan tersebut juga ditempuh sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah.

“Serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah,” kata Perry dalam keterangan tertulis yang diterima IDNFinancials.com.

Perry mengaku, sejak RDG Mei 2026, nilai tukar rupiah terus melemah tidak sesuai perkiraan. Selain dipengaruhi gejolak global, ia juga menyebut pelemahan rupiah terjadi akibat investasi portofolio asing yang meninggalkan Indonesia.

Selain menaikkan BI Rate, bank sentral juga menempuh sejumlah langkah penguatan dan stabilisasi nilai tukar rupiah. "Guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah, dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing," imbuh Perry.

Beberapa langkah yang akan ditempuh BI dalam operasi terbaru kali ini adalah:

  • Menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan.
  • Menurunkan tingkat hedging swap bagi investor asing.
  • Membuka kembali lelang instrumen repurchase agreement (repo) tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan.
  • Meningkatkan intensitas operasi moneter baik dalam rupiah maupun valuta asing.

Ke depan, kata Perry, BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah agar kebijakan moneter dan fiskal sejalan dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Sebelumnya, Menteri Keuangan dan Gubernur BI juga telah bertemu dalam beberapa kali kesempatan, termasuk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Sabtu (6/6) membahas koordinasi fiskal dan moneter.

Sebagai catatan, keputusan ini di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh BI sebelumnya. Berdasarkan kalender rapat BI, pembahasan suku bunga biasanya dilakukan dalam RDG bulanan, yang dijadwalkan pada pertengahan Juni 2026.

Namun BI secara mendadak menggelar RDG mingguan dan mengumumkan kenaikan suku bunga lebih cepat dari jadwal bulanan.

Menyusul kenaikan BI Rate, nilai tukar rupiah mengugat 0,81% hingga pukul 13.01 WIB dan bertahan di Rp18.040 per dolar Amerika Serikat (AS) menurut data Bloomberg. Sejak pembukaan perdagangan hari ini, rupiah cenderung melemah dan sempat menyentuh Rp19.195/US$. (KR)