Jelang RUPST, dua Direktur BBKP ajukan pengunduran diri
Selasa, 09 Juni 2026
JAKARTA - PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) akan membahas pengunduran diri dua anggota direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan pada 25 Juni 2026.
Pengunduran diri Robby Mondong menambah daftar perubahan di jajaran direksi BBKP. Sebelumnya, Direktur Kepatuhan Dodi Widjajanto telah lebih dulu mengajukan pengunduran diri melalui surat tertanggal 2 Juni 2026 yang diterima perseroan sehari kemudian.
Direktur Utama BBKP, Kunardy Darma Lie, menegaskan perubahan susunan direksi tersebut tidak memengaruhi kegiatan usaha maupun operasional bank.
"Kegiatan usaha dan operasional perseroan tetap berjalan dengan normal sebagaimana biasa. Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam RUPS sesuai dengan peraturan yang berlaku," tulis Kunardy Darma dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pengunduran diri kedua direksi tersebut akan menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam RUPST. Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham sesuai ketentuan yang berlaku. Selain perubahan susunan pengurus, pemegang saham juga akan dimintai persetujuan terkait penggunaan laba bersih tahun buku 2025.
RUPST turut mengagendakan sejumlah pembahasan lainnya, antara lain penunjukan akuntan publik untuk tahun buku 2026, penetapan remunerasi bagi direksi dan komisaris, laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum, serta perkembangan pelaksanaan rencana aksi pemulihan perseroan.(DH)