Marak jual beli dapur MBG, pemerintah buka opsi penutupan
Kamis, 11 Juni 2026
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkap berbagai masalah yang menghadapi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Dalam konferensi pers di kantornya pada Kamis (11/6) hari ini, Zulkifli menyebut salah satu masalah yang dihadapi saat ini adalah kelebihan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang mencapai 6.877 titik.
“Rencana awal titik itu 21.000, tapi sekarang sudah ada 27.877 titik. Nah ada pembengkakan 6.877 titik,” jelas Zulkifli dalam pemaparannya, yang juga dihadiri oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Deyang.
Atas kelebihan jumlah dapur MBG tersebut, Zulkifli memperkirakan beban anggaran program prioritas pemerintah ini bertambah sekitar Rp1 triliun per bulan atau setara Rp12 triliun per tahun.
“Nah ini yang perlu penataan untuk agar bisa diperbaiki dan diselesaikan,” imbuh Zulkifli.
Dalam pemaparan terpisah, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah telah sepakat untuk membenahi tata kelola program MBG. Sebagai bagian dari pembenahan ini, pemerintah juga membuka opsi penutupan dapur MBG jika tidak sesuai prosedur yang ditetapkan.
“Ya pasti salah satunya arahnya ke sana,” kata Prasetyo, yang juga menghadiri pertemuan di kantor Kemenko Pangan.
Meskipun demikian, Prasetyo mengaku saat ini pemerintah belum bisa memastikan mengenai penutupan dapur MBG, karena menunggu proses audit lanjutan sesuai kebutuhan di masing-masing daerah.
Adapun jika memang terjadi penutupan dapur MBG, lanjut Prasetyo, bukan karena alasan kepemilikan yayasan. Namun lebih condong pada tingkat kepatuhan masing-masing dapur dalam mengikuti prosedur dari BGN.
Laporan IDNFinancials.com sebelumnya mencatat isu MBG kembali menjadi sorotan publik, setelah Prabowo mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya.
Tak lama setelah dicopot, Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN dan menangkap Dadan bersama dua wakilnya, terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan MBG. (KR)