PTPP raih tiga proyek baru di IKN senilai Rp3,52 triliun
Senin, 08 Desember 2025

JAKARTA – PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) meraih tiga kontrak pembangunan kantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai total Rp3,51 triliun.
Joko Raharjo, Sekretaris Perusahaan PTPP menyampaikan ketiga proyek tersebut yakni, pembangunan kantor pendukung Otorita IKN, Gedung dan Kawasan Sidang Paripurna, dan kawasan Gedung DPD RI. “Tiga paket pekerjaan tersebut didanai melalui APBN DIPA 2025-2027,” katanya dalam siaran pers dikutip Senin (8/12).
Nilai proyek kantor pendukung Otorita IKN sebesar Rp769,54 miliar, yang mencakup; Gedung kantor pendukung IKN, gedung polresta IKN, bangunan utilitas, masjid, lapangan upacara dan olahraga, dan penataan kawasan terpadu. Gedung dan Kawasan Sidang Paripurna senilai Rp1,25 triliun dan Gedung lembaga DPD Rp1,48 triliun.
Raharjo menyampaikan bahwa perusahaan menggarap proyek tersebut mengadopsi mekanisme pembayaran berbasis milestone, uang muka 15%, dan retensi 5%, sekaligus menerapkan pengawasan kualitas berlapis, integrasi desain, serta pemanfaatan teknologi konstruksi modern.
“Pengerjaan tiga proyek besar ini adalah langkah strategis PTPP dalam mendukung IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan yang modern, efisien, dan berkelanjutan. Kami memastikan setiap pengerjaan memenuhi standar konstruksi tertinggi,” katanya. (LK)