Dilema mandat baru Bank Indonesia: Antara gas dan rem

Jumat, 12 Juni 2026

image

JAKARTA — Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan pekan ini menjadi ujian awal bagi bank sentral untuk membuktikan independensinya tetap terjaga, meski mandatnya baru saja diperluas untuk mencakup dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Kenaikan itu terjadi hanya beberapa hari setelah DPR mengesahkan perubahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang kini mewajibkan BI mendukung kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

BI secara mengejutkan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,5% pada Selasa (9/6) — kenaikan kedua dalam tiga pekan terakhir. BI menyatakan langkah itu diperlukan untuk mendukung stabilitas rupiah dan menjaga kestabilan ekonomi.

Meski kenaikan suku bunga terbaru menunjukkan BI masih memprioritaskan stabilitas, sejumlah ekonom mulai mempertanyakan bagaimana bank sentral akan bersikap ketika upaya menjaga stabilitas berbenturan dengan dorongan mempercepat pertumbuhan.

Dikutip dari TheBusines Times, ekonom sekaligus mantan Deputi Direktur Senior BI Harry Baskoro mengatakan pasar umumnya mengharapkan bank sentral tetap memprioritaskan stabilitas moneter dan keuangan ketika dihadapkan pada pilihan yang sulit.

"Pertumbuhan ekonomi penting, tetapi stabilitas merupakan fondasi bagi pertumbuhan yang berkelanjutan," ujarnya.

Baskoro menggambarkan ketegangan struktural yang kini dihadapi BI: mendukung pertumbuhan bisa menuntut suku bunga lebih rendah, sementara menjaga stabilitas rupiah justru membutuhkan suku bunga lebih tinggi.

"Situasinya seperti menekan pedal gas dan rem secara bersamaan," katanya. Ia menambahkan, ketidakjelasan prioritas BI dapat meningkatkan premi risiko dan mengikis kredibilitas kebijakan di mata investor.

Jawaban Gubernur BI

Investor global pun langsung mempertanyakan implikasi mandat baru ini kepada Gubernur BI Perry Warjiyo.

"Apa arti dari pertumbuhan PDB yang ditambahkan ke dalam mandat BI dalam mengalibrasi arah kebijakannya pada saat stabilitas valas menjadi kunci? Apa yang harus dipahami investor dari perubahan ini?" tanya Stanislav Gelfe.

Perry menjawab bahwa BI sebenarnya sudah lama mempraktikkan hal itu. "Faktanya, ini adalah praktik terbaik (best practices) yang sama yang juga diikuti oleh bank-bank sentral lainnya."

Mandat utama BI, lanjutnya, adalah menjaga stabilitas inflasi dan nilai tukar, mendukung stabilitas sistem pembayaran, serta meningkatkan inklusi dan aksesibilitas keuangan — semua berbasis prakiraan makroekonomi dua tahun ke depan yang mencakup pertumbuhan, inflasi, nilai tukar, penyaluran kredit, dan transaksi berjalan.

"Undang-undang tersebut pada dasarnya meresmikan praktik kami yang sudah ada," tegasnya.

Perry juga menekankan bahwa BI akan terus memastikan stabilitas nilai tukar melalui berbagai instrumen — intervensi valuta asing, suku bunga, dan manajemen likuiditas — dalam koordinasi erat dengan kebijakan fiskal pemerintah. [ Baca dialog lengkap investor global dengan Gubernur BI di sini ]

Ancaman Terhadap Independensi

Di luar soal mandat, perubahan UU P2SK juga memperkenalkan mekanisme pemberhentian anggota Dewan Gubernur BI sebelum masa jabatannya berakhir. Meski prosesnya memerlukan peninjauan DPR dan tidak dapat dilakukan langsung oleh presiden, sejumlah analis menilai ketentuan itu tetap berpotensi memengaruhi persepsi pasar.

Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat memperingatkan risiko kelembagaan bisa muncul ketika pejabat BI berpotensi kehilangan jabatan akibat penilaian politik atas keputusan kebijakan yang mereka ambil.

Kekhawatiran investor sebenarnya sudah menumpuk sejak tahun lalu, ketika BI menyetujui pembelian obligasi pemerintah senilai Rp200 triliun melalui skema burden sharing untuk mendanai program unggulan pemerintah.

Menanggapi berbagai kekhawatiran tersebut, BI menegaskan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi tidak akan mengurangi komitmennya menjaga stabilitas.

"BI terus memperkuat bauran kebijakan dan koordinasi dengan pemerintah, DPR, serta pemangku kepentingan lainnya guna menjaga stabilitas ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pertumbuhan yang berkelanjutan," kata Juru Bicara BI.

Setelah kenaikan suku bunga kejutan itu, BI juga memberi sinyal siap membiarkan imbal hasil obligasi meningkat dan membuka peluang kenaikan lebih lanjut demi menarik kembali arus modal ke ekonomi terbesar Asia Tenggara tersebut.

Tekanan Eksternal dan Bayang-bayang 1998

Di pasar, dampaknya sudah terasa. rupiah melemah lebih dari 8% terhadap dolar AS sepanjang tahun ini, menjadikannya salah satu mata uang berkinerja terburuk di Asia. Investor asing menarik sekitar US$3,4 miliar dari aset Indonesia di tengah kekhawatiran terhadap kebijakan fiskal, tata kelola, dan gejolak pasar global.

Kepala Ekonom Pictet Asset Management Patrick Zweifel menilai langkah BI mencerminkan fokus jelas pada stabilitas nilai tukar, dan rupiah memang mulai menguat setelah sebelumnya tertekan penguatan dolar, kenaikan harga minyak, dan meningkatnya risk aversion global.

Namun ia mempertanyakan apakah suku bunga tinggi saja cukup menarik dana asing, ketika investor kini lebih memerhatikan kredibilitas kebijakan dibanding selisih imbal hasil semata.

Ekonom Senior Natixis Trinh Nguyen menambahkan, investor juga semakin cemas terhadap dampak fiskal agenda belanja Presiden Prabowo , perluasan subsidi dan program sosial di tengah kenaikan harga minyak — serta kekhawatiran atas meningkatnya kontrol pemerintah terhadap ekspor komoditas.

Di level sovereign rating, Moody's dan Fitch telah menurunkan prospek peringkat utang Indonesia menjadi "negatif" karena kekhawatiran kredibilitas kebijakan dan risiko fiskal. S&P menilai status investment grade Indonesia akan bergantung pada kemampuan pemerintah membangun kembali ruang fiskal.

Managing Director Penida Capital Advisors Edward Gustely memperingatkan konsekuensi jangka panjangnya:

"Jika pasar mulai melihat kebijakan moneter digunakan untuk mendukung tujuan politik jangka pendek, Indonesia berisiko menghadapi kenaikan biaya modal secara struktural."

Perluasan mandat ini pun kembali membuka perdebatan lama soal reformasi institusional pasca-krisis 1997–1998.

Ekonom senior dan pendiri Indef Didik Rachbini--yang pernah menjadi anggota Tim Reformasi Nasional Bidang Ekonomi era Presiden Habibie--mengingatkan bahwa independensi BI adalah salah satu pilar utama pemulihan kepercayaan investor saat itu.

Rupiah yang sempat terjun ke Rp16.500 per dolar AS saat krisis akhirnya menguat ke kisaran Rp6.500 seiring berjalannya reformasi dan pulihnya kepercayaan.

"Pelajaran utamanya adalah kepercayaan investor sangat bergantung pada kredibilitas institusi, kepastian kebijakan, dan keyakinan bahwa lembaga ekonomi bekerja secara independen berdasarkan aturan yang jelas," ujar Didik.

Pesan itu terasa relevan hari ini, ketika Indonesia kembali menghadapi tekanan rupiah, arus keluar modal asing, dan pengawasan ketat lembaga pemeringkat internasional — tepat di saat independensi BI mulai dipertanyakan. (ARF)