Danantara tetapkan 3 pilar menuju Indonesia emas, sesuai SWF global?

Senin, 15 Juni 2026

image

JAKARTA - Kepala Badan Pengelola BUMN (BP BUMN), Dony Oskaria, menegaskan ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi tiga pilar utama transformasi ekonomi menuju Indonesia emas menjadi negara maju pada 2045.

Menurut Dony, pemerintah tengah menjalankan agenda transformasi jangka panjang yang membutuhkan dukungan dan pemahaman publik karena perubahan yang dilakukan akan memunculkan berbagai respons di masyarakat.

"Di negara yang sedang mengalami transformasi, tentu akan ada respons, baik positif maupun negatif. Namun, yang terpenting adalah pemahaman publik tentang proses transformasi yang pada dasarnya sedang dilakukan oleh pemerintah," kata Dony, seperti dikutip Antaranews.

Pada sektor pangan, pemerintah fokus memperkuat kapasitas produksi nasional melalui pembukaan lahan sawah baru, pembangunan jaringan irigasi, serta reformasi distribusi pupuk. Pemerintah juga memperkuat kebijakan pembelian gabah petani dan meningkatkan kapasitas cadangan pangan nasional melalui Perum Bulog guna mendukung target swasembada pangan.

Di sektor energi, pemerintah mendorong pengembangan energi baru dan terbarukan, memperluas implementasi program biodiesel B50, meningkatkan kapasitas cadangan bahan bakar nasional, serta mempercepat eksplorasi sumber energi baru untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan eksternal.

Sementara itu, penguatan kualitas sumber daya manusia menjadi prioritas lain dalam agenda pembangunan nasional. Dony menilai pembangunan SDM menjadi fondasi utama untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

"Semua negara maju dan berkelanjutan memiliki sumber daya manusia yang kuat dan cakap. Oleh karena itu, pemerintah memandang stunting sebagai masalah yang sangat mendasar. Tingkat stunting kita saat ini berada di sekitar 22%. Ini adalah tantangan besar yang harus kita atasi," ujarnya.

Peran Danantara Sebagai SWF

Menurut Dony, yang juga menjabat  Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara),  memastikan lembaga Danantara dibangun dengan mekanisme perlindungan risiko yang jelas sejak awal, terutama melalui pemisahan fungsi pengelolaan aset dan investasi.

Skema itu dirancang untuk memastikan aktivitas investasi tidak mengganggu kesehatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi fondasi utama Danantara.

Dia juga mengatakan pemisahan tersebut telah menjadi bagian dari desain institusi sejak awal pembentukan. Desain itu membuat Danantara memiliki dua fungsi berbeda yang saling melengkapi, yakni pengelolaan portofolio BUMN dan pengelolaan investasi.

"Dari awal kita sudah mendesain, kita pecah. Di Danantara itu ada dua, Danantara Asset Management sebagai konsolidator BUMN, dan Danantara Investment Management sebagai investment arms-nya," katanya.

Dony menjelaskan pemisahan tersebut menjadi penting untuk mencegah risiko investasi tidak bisa langsung berdampak ke aset-aset BUMN yang dikelola. Dengan demikian, keberlanjutan Danantara sangat ditentukan oleh kualitas pengelolaan perusahaan-perusahaan negara yang berada dalam portofolio Danantara. ​​​​​

Lebih lanjut ia mengatakan dana yang digunakan untuk investasi Danantara bukan berasal dari aset pokok BUMN. Melainkan berasal dari dividen yang dihasilkan oleh pengelolaan BUMN yang sehat.

"(Aset) yang diinvestasikan adalah dividen. Dividen yang dihasilkan oleh Danantara Asset Management itu selanjutnya diinvestasikan untuk hal yang produktif seperti mempercepat pertumbuhan ekonomi kita," katanya menjelaskan.

Adapun di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan BUMN dan aset negara, Dony menegaskan pemisahan fungsi pengelolaan BUMN dan investasi menjadi bagian penting dalam desain Danantara.

Menurut analis, secara prinsip yang dilakukan Danantara sudah sesuai yang banyak dilakukan SWF (sovereign wealth fund), namun yang perlu diperjelas adanya peran juga sebagai lembaga yang memberikan subsidi dalam bentuk mewajibkan semua bank Himbara dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menurunkan bunga kredit KUR dan UMKM dari 24% sebesar 8%.

Tujuannya, kata dia, memang mulia: meringankan beban masyarakat kecil yang selama ini membayar bunga kredit supermikro hingga 24 persen, sementara pengusaha besar menikmati akses kredit jauh di bawah angka itu. "Namun pertanyaannya bukan soal tujuan, melainkan soal instrumen."

"Tujuannya, baik kita semua setuju, untuk membantu masyarakat, tetapi apakah tidak lebih baik memakai mekanisme subsidi via APBN?"

Menurut dia, referensi global yang paling diterima industri keuangan internasional adalah Santiago Principles (2008) yang menekankan 24 prinsip yang disepakati oleh SWF-SWF terkemuka dunia, mulai dari Temasek dan GIC Singapura, ADIA Abu Dhabi, hingga Norges Bank Investment Management Norwegia.

Prinsip-prinsip itu menegaskan empat hal mendasar:

  • SWF harus beroperasi berdasarkan commercial and economic objectives
  • Harus ada clear separation antara keputusan investasi SWF dan keputusan kebijakan pemerintah
  • Harus ada governance framework yang melindungi SWF dari intervensi politik ad hoc
  • Tidak boleh digunakan sebagai instrumen kebijakan fiskal yang bypassing mekanisme anggaran normal. (DH/MT)