Tunda bayar bunga obligasi tahun 2021, BEI lanjutkan suspensi WIKA

Senin, 08 Desember 2025

image

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melanjutkan penghentian sementara (suspensi) transaksi saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar mulai Selasa (8/12).

Dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (8/12), Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI menyampaikan bahwa BEI memutuskan melanjutkan suspensi perdagangan efek WIKA di seluruh pasar hingga pengumuman lebih lanjut.

Kebijakan itu diambil BEI merujuk surat dari WIKA dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masing-masinmg terkait pembayaran bunga obligasi dan pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah per (28/11) dan penundaan pembayaran bunga obligasi dan sukuk mudharabah berkelanjutan II tahap I 2021 seeri B dan C pada akhir pekan lalu (5/12).

WIKA menunda pembayaran bunga obligasi dan pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah yang dijadwalkan pada Senin (8/12) yakni, bunga ke-17 obligasi berkelanjutan seri B dan seri C; pendapatan bagi hasil ke-17 sukuk mudharabah seri B dan Seri C.

“Atas penundaan pembayaran tersebut, mengindikasikan adanya permasalah pada kelangsungan usaha perusahaan,” katanya.

Per September 2025, WIKA mencatatkan total aset Rp57,01 triliun, total kewajiban Rp48,44 triliun, dan total ekuitas Rp8,57 triliun. (LK)